Per 11 September, Dinkes DKI Telah Lakukan Tes PCR Sebanyak 9.243 Spesimen

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir sebesar 13,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,1%.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Sep 2020, 18:50 WIB
Tim medis melakukan pengujian sampel dengan metode PCR di laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). Labkesda DKI yang berjejaring dengan 47 lab se-Jakarta dalam sehari mampu menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 dengan metode PCR. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 9.243 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.982 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.034 positif dan 5.948 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 68.832. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 56.720," terangnya, Jumat (11/9/2020).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.824 orang yang masih dirawat atau isolasi. Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 52.321 kasus.

“Dari jumlah tersebut, total 39.115 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,8%, dan total 1.382 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1%,” jelasnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir sebesar 13,4%, sedangkan persentase kasus positif covid-19 secara total sebesar 7,1%.

“WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemeriksaan Lewat JakCLM

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

“Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta siap menidak pelanggaran penggunaan masker, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya