58 Ribu Warga Sulut Sudah Rapid Test, Bagaimana Hasilnya?

Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Sulut juga mengalami peningkatan yang lebih besar dibanding kasus baru positif.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 12 Sep 2020, 16:00 WIB
Sejak Januari hingga September 2020, tercatat sudah lebih dari 58 ribu warga Sulut yang menjalani rapid test.

Liputan6.com, Manado - Untuk mendapat gambaran riil terkait kondisi pandemi Covid-19 di Sulut, kegiatan surveilans berupa rapid test dan swab test terus dimaksimalkan di 15 kabupaten dan kota. Sejak Januari hingga September 2020, tercatat sudah lebih dari 58 ribu warga yang menjalani rapid test.

“Untuk kegiatan rapid test yang dilaksanakan hari ini mencakup 399 orang, 39 di antaranya reaktif,” ungkap Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, Jumat malam (11/9/2020).

Sedangkan untuk jumlah keseluruhan hasil rapid test di Sulut sudah menjangkau 58.709 orang, dengan hasil 4.629 orang dinyatakan reaktif.

Menurutnya, kegiatan surveilens ini terus dimaksimalkan untuk menelusuri penyebaran Covid-19.

Dandel juga melaporkan ada penambahan 21 kasus baru positif Covid-19, sehingga jumlah akumulasinya mencapai 4.085. 21 kasus baru ini berasal dari Manado (6 kasus), Bitung (3), Tomohon (4), Minahasa (2), Minahasa Selatan (4), Kotamobagu (1), dan Sangihe satu kasus.

“Dari total 4.085 kasus positif itu, kasus aktif sebanyak 769 orang atau 18,82 persen,” kata Dandel.

Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Sulut mengalami peningkatan yang lebih besar dibanding kasus baru positif. Dandel menyebutkan, ada penambahan 40 pasien yang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil laboratorium swab follow up dua kali negatif, dan sesuai Pedoman Revisi 5.

“Jumlah akumulasi pasien sembuh sebanyak 3.156 orang, atau sebesar 77,25 persen,” ujarnya.

Selanjutnya untuk kasus pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Sulut tidak mengalami penambahan sejak beberapa hari terakhir, tetap berjumlah 160. Angka kematian atau case fatality rate terus menurun, kini sebesar 3,91 persen.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya