Liputan6.com, Jakarta Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 menunjukkan capaian pemenuhan hak pendidikan penyandang disabilitas baik dari angka melek huruf, partisipasi murni, hingga ijazah masih sangat rendah jika dibanding non disabilitas.
Melihat data ini, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Harry Hikmat, mengaku prihatin pada keberlangsungan pendidikan penyandang disabilitas. Pasalnya, difabel yang mengenyam pendidikan SD angkanya masih cukup tinggi yaitu 89.82 persen.
Advertisement
“Tetapi ketika menginjak SMP apalagi SMA terus ke perguruan tinggi ini sangat rendah,” kata Harry dalam webinar Dewan Pers (31/8/2020).
Penyandang disabilitas yang mengenyam pendidikan SMP hanya 48.79 persen, SMA 24.73 persen, dan perguruan tinggi 7.74 persen. 53.76 persen penyandang disabilitas tidak punya ijazah SD.
“Ini sudah tentu akan memengaruhi kemampuan akses penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikannya. Penyandang disabilitas memang tingkat pendidikannya masih SD ke bawah bahkan sebagian besar tidak mempunyai ijazah SD.”
Simak Video Berikut Ini:
Akses Internet Rendah
Rendahnya angka capaian pemenuhan pendidikan penyandang disabilitas menjadi tantangan bagi Indonesia. Mengingat, pendidikan adalah instrumen penting untuk akses informasi kelompok masyarakat disabilitas, kata Harry.
“Data Susenas menunjukkan penyandang disabilitas yang menggunakan ponsel atau laptop sudah ada tetapi rasionya masih jauh lebih rendah daripada yang non disabilitas.”
Begitu juga dalam akses internet, penyandang disabilitas masih jauh lebih rendah dari pada non disabilitas. Rasio non disabilitas yang mengakses internet adalah 45.46 persen sedang penyandang disabilitas hanya 8.50 persen.
Advertisement