Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar setiap pelaksanaan tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kota Mataram tetap berpedoman pada protokol kesehatan COVID-19.
"Di setiap tahapan jangan sampai ada pengumpulan massa, sebab regulasi tentang hal itu sudah jelas. Apalagi sekarang sudah ada Perda Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular," kata Ketua IDI Kota Mataram dr Rohadi di Mataram, Jumat, 11 September 2020 dilansir Antara.
Advertisement
Dia menyatakan hal tersebut menyikapi terjadinya pengumpulan massa saat tahapan pendaftaran selama empat hari di kantor KPU Kota Mataram.
Untuk itu ke depannya diharapkan dalam pelaksanaan tahapan pilkada berikutnya, pihak penyelenggara bisa lebih tegas dan aktif melakukan pengawasan terhadap protokol COVID-19.
"Termasuk saat proses pemungutan suara 9 Desember 2020. Setahu kami, sudah ada regulasi terkait pelaksanaan pilkada di masa pandemi COVID-19, karena itu kita harapkan bisa dilaksanakan," ujarnya.
Selain itu, tambah Rohadi, Indonesia saat ini sudah di "black list" oleh 59 negara tidak boleh datang ke Indonesia begitu juga sebaliknya.
"Artinya, kita saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Karena itu, perlu adanya edukasi untuk mencerdaskan masyarakat agar tetap mentaati protokol COVID-19," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tetap Taati Protokol Kesehatan
Meski di Kota Mataram mulai menunjukan tren penurunan kasus positif COVID-19, hal tersebut menurutnya perlu dipastikan benar-benar. Apakah karena pemutusan rantai penyebaran atau masyarakat tidak mau memeriksakan diri untuk tes cepat COVID-19 atau tes usap (swab).
"Jangankan warga, tenaga kesehatan saja masih ada yang takut di rapid test atau swab, sebab mereka takut juga distigma jika hasilnya reaktif atau positif COVID-19," katanya.
Terkait dengan itu, ia mengajak semua lapisan masyarakat harus tetap mentaati protokol kesehatan COVID-19, dengan rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.
"Ingat, gelombang pertama kasus COVID-19, belum selesai," demikian jelas Rohadi.
Advertisement