8 Anggota DK PBB Minta Myanmar Libatkan Warga Rohingya dalam Pemilihan Umum

Delapan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah meminta Myanmar untuk melibatkan warga Rohingya dalam pemilihan umum di negara tersebut.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 12 Sep 2020, 19:34 WIB
Bocah-bocah Rohingya bermain riang selama perayaan Idul Adha di kamp pengungsi Kutupalong, Bangladesh, Rabu (22/8). Bagi kebanyakan pengungsi, ini adalah Iduladha pertama sejak mereka diusir secara paksa dari Myanmar tahun lalu. (AP/Altaf Qadri)

Liputan6.com, New York - Delapan anggota Dewan Keamanan PBB meminta agar warga Rohingya, berpartisipasi dalam pemilihan umum di Myanmar yang akan datang.

Pernyataan tersebut dipublikasikan setelah DK PBB melangsungkan konferensi virtual tertutup yang ditandatangani oleh Belgia, Republik Dominika, Estonia, Prancis, Jerman, Tunisia, Inggris, dan AS.

"Kami menghargai upaya yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar dalam demokrasi negaranya," ujar pernyataan tersebut, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (12/9/2020).

Pernyataan itu juga menambahkan, "Pemilu pada 8 November merupakan tonggak penting dalam transisi Myanmar, yang telah didukung oleh komunitas internasional dengan pendanaan dan keahlian teknis".

Para penandatangan menggarisbawahi bahwa komitmen mereka, adalah untuk memastikan individu dari semua komunitas, termasuk Rohingya, dapat berpartisipasi "dengan aman, sepenuhnya, dan setara dalam pemilihan yang kredibel dan inklusif."

Tak hanya itu, delapan anggota DK PBB tersebut juga menyatakan keprihatinan mereka terhadap insiden bentrokan yang terus berlanjut di Negara Bagian Rakhine dan Chin Myanmar, serta menyerukan "segera menghentikan permusuhan".

Saksikan Video Berikut Ini:


Permintaan untuk Mempercepat Pemulihan Krisis di Rakhine

Pandangan umum dari Kamp Pengungsi Kutupalong di Cox's Bazar, Bangladesh, Senin (22/7/2019). Lebih dari satu juta etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar dan menetap di Kutupalong yang merupakan salah satu kamp pengungsi terbesar di dunia. (MUNIR UZ ZAMAN/AFP)

Terdapat sekitar 740.000 Rohingya yang telah melarikan diri dari pelanggaran militer Myanmar sejak tahun 2017, dan berlindung di negara tetangga Bangladesh, di mana mereka menempati kamp-kamp besar.

Akibat krisis tersebut, Burma dituduh melakukan "genosida" di hadapan Mahkamah Internasional, badan peradilan tertinggi PBB.

Dalam pernyataan dari delapan negara tersebut, mereka juga mendesak Myanmar "untuk mempercepat upaya nya untuk mengatasi penyebab jangka panjang krisis di Rakhine dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemulangan pengungsi yang aman, sukarela, berkelanjutan, dan bermartabat".

Selain itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban Myanmar atas kekerasan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya