Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menerapkan kewajiban tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 bagi pendatang yang masuk Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, hal tersebut juga berlaku bagi warga Surabaya yang ke luar kota selama tujuh hari berturut-turut.
Penerapan tes usap PCR COVID-19 sebagai upaya Pemkot Surabaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan memberikan perlindungan terhadap warga.
Baca Juga
Advertisement
Irvan menegaskan, tes usap PCR COVID-19 itu untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat. Pihaknya juga berupaya agar kondisi Surabaya lebih baik sehingga penyebaran COVID-19 dapat dicegah. Apalagi menurut Irvan, Surabaya sudah zona oranye dalam peta risiko COVID-19.
"Masuk pulang ke Surabaya mohon swab dulu. Ini semata-mata untuk melindungi keluarga, teman, lingkungan di Surabaya,” tutur dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat Sabtu, (12/9/2020).
Irvan menuturkan, mekanisme bagi pendatang yang menginap di Surabaya akan diminta hasil tes PCR COVID-19 oleh RT. "Iya benar, melalui satgas kampung wani," tutur dia.
Irvan mengatakan, tes PCR COVID-19 gratis bagi warga Surabaya. Warga Surabaya dapat mendaftar ke puskesmas masing-masing untuk janjian tes usap PCR COVID-19. "Atau langsung ke labkesda Jalan Gayung Sari Barat," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Vaksin Saat Ini Perubahan Perilaku Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan
Irvan juga mengingatkan agar masyarakat dapat membiasakan hal yang tidak biasa seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta hidup bersih dan sehat.
Ia menuturkan, vaksin terbaik saat ini adalah mengubah perilaku untuk patuh protokol kesehatan. "Vaksin yang terbaik saat ini adalah perubahan perilaku individu masyarakat," kata dia.
Advertisement