Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 135.787 peserta telah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 pada hari ini. Peserta tes tersebut tersebar di 47 titik lokasi.
“Jumlah peserta hadir per tanggal 13 September 2020 Pukul 09.50 WIB mencapai 135.787 peserta. Jumlah tersebut di 47 titik lokasi (tilok) yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kepada Liputan6.com, Minggu (13/9/2020).
Advertisement
Selain itu, sebanyak 2.381 peserta tidak hadir dalam tes SKB tersebut.
Selain itu, hingga kini BKN mencatat telah ada 24 instansi Pusat dan Daerah tercatat sudah melaksanakan SKB CPNS 2019 diantaranya 15 instansi pusat dan 9 instansi daerah.
Diantaranya BKN, Kemenko Polhukam, Kepolisian Negara, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Setjen MPR, Kemenko Maritim, Kemenko Perekonomian, Kemen Ristek Dikti, Kemenpan RB, Arsip Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kemenko PMK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan BNPB.
Sementara untuk Lembaga lainnya yaitu Pemkab Sekadau, Pemkab Banjar, Pemkab Tapanuli Tengah, Pemkab Tanah Bumbu, Pemkab Dairi, Pemkab Halmahera Selatan, Pemkot Medan, Pemkab Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Kepulauan Aru Maluku.
Adapun jumlah seluruh instansi baik pusat dan daerah yang membuka pendaftaran SKB CPNS 2019 ada sebanyak 506 instansi. Pelaksanaan tes SKB CPNS berlangsung hingga 12 Oktober 2020 yang digelar di total 298 titik lokasi.
Hingga 7 September ini, tercatat sebanyak 460 instansi tengah melangsungkan tahap ujian SKB CPNS. Itu terdiri dari 34 instansi pusat dan 426 instansi daerah.
Sementara masih tersisa 22 instansi yang akan dan belum melaksanakan tes SKB CPNS, yang terbagi dalam 1 instansi pusat dan 21 instansi daerah.
Saksikan video pilihan berikut ini:
BKN: Tes SKB CPNS 2019 di Pusat Tetap Digelar Meski Ada PSBB Total
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 di pusat masih berlanjut sesuai Surat Edaran Kepala BKN No. 17/2020. Pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat meskipun PSBB di Jakarta akan diberlakukan kembali.
“SKB di pusat belum selesai, kalau tidak ada pengumuman apapun berarti masih sesuai dengan rencana atau jadwal kemarin. BKN sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Minggu (13/9/2020).
Ia menjelaskan, pada prinsipnya pelaksanaan seleksi CPNS 2019 tetap dapat dilanjutkan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana diatur dalam SE Kepala BKN No. 17/2020 Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN), dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Paryono bercerita, menurut Pemda DKI Jakarta, mekanisme seleksi CPNS 2019 yang dilaksanakan BKN sudah sangat bagus dan konsisten dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak, penggunaan masker, menyediakan cuci tangan dengan air mengalir, melakukan sterilisasi sarana dan prasarana yang digunakan.
“Menurut mereka (Pemda DKI) semua upaya yang BKN lakukan sudah sangat bagus, tinggal konsistensi penerapannya saja. Insyaallah kita semua secara bahu membahu berupaya untuk tetap konsisten dalam pelaksanaannya. Jadi tetap bisa lanjut dan tidak perlu menimbulkan kepanikan bagi peserta,” jelasnya.
Di mana dalam SE tersebut disebutkan bagi Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi; Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi; Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan; lalu, tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain; Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
Serta dianjurkan membawa alat tulis pribadi; peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus), dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield).
Demikian bagi peserta SKB CPNS 2019 yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Advertisement