Liputan6.com, Jakarta - Sampai saat ini, penularan virus Covid-19 di Indonesia masih berlangsung. Bahkan, muncul klaster-klaster baru.
Salah satunya adalah klaster pabrik. Bukan hanya PT Gadjah Tunggal saja, ternyata ada tiga pabrik di Kota Tangerang diketahui banyak karyawannya yang terpapar virus Covid-19.
Advertisement
"Sejauh ini, kalau tidak salah, itu ada tiga pabrik ya. Jumlahnya satu klaster ada yang sampai 43 (orang), ada yang 13 (orang)," tutur Wali Kota Tangerang Arief, Rabu, 9 September 2020.
Sementara itu, DKI Jakarta akan mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB diperketat mulai hari ini, Senin (14/9/2020).
Langkah rem darurat yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Akibat pemberlakuan PSBB diperketat, maka hal tersebut mengharuskan pusat perbelanjaan atau mal kembali tutup.
"Seperti awal PSBB mall buka hanya untuk supermarket saja, kecuali restoran boleh buka tapi hanya untuk delivery (layanan antar) saja," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Gumilar Ekalaya, Kamis, 10 September 2020.
Selain itu, pembaca kanal News Liputan6.com juga ingin mengetahui pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum akhirnya mengeluarkan aturan PSBB total Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, aturan PSBB total akan difokuskan ke perkantoran.
Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com selama sepekan lalu:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3 Pabrik di Kota Tangerang Jadi Kluster Penyebaran Covid-19
Bukan hanya PT Gadjah Tunggal saja, ternyata ada tiga pabrik di Kota Tangerang yang diketahui banyak karyawannya yang terpapar virus Covid-19. Hal tersebut diutarakan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah kepada sejumlah awak media.
"Sejauh ini, kalau tidak salah, itu ada tiga pabrik ya. Jumlahnya satu klaster ada yang sampai 43 (orang), ada yang 13 (orang)," tutur Wali Kota Tangerang Arief, Rabu, 9 September 2020.
Namun, kasus klaster pabrik tersebut sudah cukup lama. Yakni terjadi pada Agustus 2020 dan sudah ditangani dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 serta Puskesmas terdekat dengan pemukiman karyawan yang terpapar Covid-19.
Advertisement
PSBB Total, 14 September Semua Mal di Jakarta Tutup
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah rem darurat dan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September. Kondisi ini mengharuskan pusat perbelanjaan atau mal kembali tutup.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI, Gumilar Ekalaya mengonfirmasi selama PSBB berlangsung mal akan ditutup. Kebijakan ini menurutnya telah dilakukan pada PSBB pertama.
Kendati ditutup, Gumilar menuturkan tenant yang menyediakan kebutuhan rumah tangga,kesehatan, restoran, yang berada di dalam mal tetap beroperasi.
"Seperti awal PSBB mall buka hanya untuk supermarket saja, kecuali restoran boleh buka tapi hanya untuk delivery (layanan antar) saja," kata Gumilar, Kamis, 10 September 2020.
4 Pernyataan Anies Jelang Penerapan PSBB Ketat di Jakarta
DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat mulai Senin, 14 September 2020.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, aturan PSBB total akan difokuskan ke perkantoran.
"Yang paling banyak itu kan perkantoran, karena itu nanti utamanya akan banyak mengatur di perkantoran," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu malam, 12 September 2020.
Meski masih menuai pro kontra terkait penerapan PSBB total di Ibu Kota, Anies mengaku pemerintah pusat telah mendukung rencana tersebut.
Anies menjelaskan, pemerintah pusat juga menyadari harus menyelesaikan terlebih dahulu terkait kesehatan akibat penularan Corona COvid-19 yang cukup signifikan di Jakarta. Sebab tanpa kesehatan, perekonomian tidak dapat bergerak.
Advertisement