Menikmati Sunset di Pantai Liman, Destinasi Wisata Baru NTT

Setelah menjadi destinasi baru favorit dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) 2020, Pemprov NTT terus berupaya mengembangkan destinasi wisata Pantai Liman di Desa Uitiuhtuan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, NTT.

oleh Ola Keda diperbarui 14 Sep 2020, 18:00 WIB
Foto: Gubernur NTT Viktor Laiskodat saat membuka acara Liman Sunset Festival di pantai Liman, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang NTT (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Setelah menjadi destinasi baru favorit dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) 2020, Pemprov NTT terus berupaya mengembangkan destinasi wisata Pantai Liman di Desa Uitiuhtuan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, NTT.

Untuk mempromosikan wisata Pantai Liman, Pemprov NTT menggelar Liman Sunset Festival di lokasi ini, Sabtu (12/9/2020). Festival dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan dimeriahkan puluhan anak muda kreatif NTT.

Gelaran festival ini diisi dengan aneka atraksi seperti fashion show dan ethnic dance, dan acara pre album launch yang menampilkan Timor Creativ People.

"Festival wisata ini salah satu ajang yang diinisiasi anak-anak muda NTT yang tergabung dalam Timor Creative People (TCP), Padu Padan Tenun dan SKFM Kupang," ujar Erwin Yuan, owner Padu Padan kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).

Sekretaris Daerah NTT, Ben Polomain mengatakan, Liman Sunset Festival sebagai salah satu ajang promosi wisata pantai Liman.

Untuk mendukungnya, kata dia, Pemprov NTT tengah menggelar pelatihan kepada pelaku wisata untuk meningkatkan SDM pengelolaan lokasi wisata.

"Selain promosi, kita juga siapkan SDM yang handal untuk mengelola wisata," katanya.

Ia mengatakan, Pemprov NTT rencananya mengembangkan 21 destinasi wisata baru. Dari 21 destinasi, baru tujuh destinasi yang tengah dikembangkan.

"Kita harus mampu mempromosikan secara baik, menggaungkan ke seluruh dunia bahwa NTT memiliki potensi wisata yang luar biasa indahnya," tandasnya.

Diketahui, Pulau Semau yang berada di sisi Barat Laut Pulau Timor itu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur NTT nomor 85 tahun 2019 sebagai salah satu kawasan wisata lokasi percepatan pengembangan pariwisata estate di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya