Liputan6.com, Jakarta - Temuan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu (13/9) hanya 10 kasus. Jumlah ini terbilang menurun signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya selama sepekan terakhir.
"Warga kota ini yang ditemukan terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini hanya 10 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, saat menyampaikan data harian COVID-19 di Bogor, Minggu (13/9/2020), yang dikutip dari Antara.
Advertisement
Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya selama sepekan terakhir, temuan kasus positif pada hari ini trennya sudah menurun.
Berdasarkan data harian COVID-19 di Dinas Kesehatan, kasus positif COVID-19 pada Senin (7/9) tercatat 22 kasus, pada Selasa (8/9) juga 22 kasus, Rabu (9/9) menurun jadi 20 kasus, Kamis (10/9) juga turun 19 kasus, Jumat (11/9) naik 20 kasus, dan Sabtu (12/9) tercatat 19 kasus.
Menurut Retno, dengan adanya tambahan 10 kasus positif pada Minggu ini, akumulasi kasus positif covid-19 seluruhnya di Kota Bogor menjadi 866 kasus.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jumlah Kasus Covid di Bogor
Sedangkan, kasus positif yang dinyatakan sembuh pada Minggu sebanyak 20 kasus, sehingga akumulasi kasus sembuh seluruhnya menjadi 550 kasus. Dari data tersebut, kasus sembuh seluruhnya dibandingkan kasus positif seluruhnya menjadi 63,51 persen.
Kasus positif yang meninggal dunia pada hari Minggu ini tidak ada, sehingga akumulasinya tetap 38 kasus.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya, menyatakan, penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) yang diberlakukan d Kota Bogor pada 29 Agustus hingga 14 September memberikan dampak positif terhadap tren menurunnya kasus positif di wilayah ini.
Bahkan, Bima Arya menyatakan, dari data indikator tingkat kewaspadaan daerah terhadap COVID-19 yang di-update oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Nasional, statusnya sudah menurun dari zona merah menjadi zona oranye. Dengan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Bogor juga akan meneruskan penerapan PSBMK.
Advertisement