Liputan6.com, Mamuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju secara resmi mengumumkan hasil verifikasi dokumen syarat bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendafatarkan diri maju Pilkada Mamuju 2020. Dokumen dua bapaslon yang mendaftar, yakni Habsi Wahid berpasangan Irwan SP Pababari, serta Sitti Sutinah Suhardi berpasangan Ado Mas'ud, dinyatakan belum memenuhi syarat.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengungkapkan, sebab belum memenuhi syaratnya dokumen kedua bapaslon itu lantaran, dokumen B1-KWK dan B2-KWK yang disetor tidak sesuai format Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang terbaru. Sementara untuk dokumen lainnya dinyatakan memenuhi syarat.
"Para Bapaslon saat melampirkan itu masih berpedoman pada PKPU Nomor 1 Tahun 2020 sedangkan aturan terbaru harus berpedoman pada PKPU Nomor 9 Tahun 2020," kata Hamdan, Minggu malam (13/9/2020).
Baca Juga
Advertisement
"Untuk tes keswhatan, Alhamdulillah dari empat orang bakal calon ini, semua memenuhi syarat dan tidak ada pemeriksaan kesehatan lanjutan," sambungnya.
Lanjut Hamdan, atas hal tersebut, KPU Mamuju memberi batas waktu selama tiga hari kepada kedua bapaslon untuk melakukan perbaikan dokumen syarat yang tidak sesuai. Mereka diberikan waktu selama 3 hari, dari tanggal 14 hingga 16 September 2020 untuk melakukan perbaikan dan penyerahan dokumen.
"Kita akan melakukan pemeriksaan ulang kembali keabsahan dokumen hasil perbaikan kemudian kita plenokan," kata Hamdan.
Ketua Koalisi Mamuju Keren Bapaslon Sutinah-Ado, Muhammad Reza mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan sesuai persyaratan KPU. Perbaikan tersebut akan segera dilakukan karena hanya mengubah format berkas yang sesuai PKPU yang berlaku.
"Perbaikan secara administrasi saja dan ada beberapa berkas yang tidak sempat kami centang. Hal itu akan segera Kita perbaiki," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Koalisi Kerakyatan Bapaslon Habsi-Irwan, Akbar Haliq. Dia mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti segala kekurangan hasil verifikasi KPU Mamuju sebelum batas waktu yang sudah diberikan.