Liputan6.com, Makassar - Unit Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Makassar menangkap lima remaja yang masih berstatus sebagai pelajar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 20.00 Wita. Kelima remaja itu tertangkap basah sedang bertransaksi narkoba jenis tembakau gorilla.
Kelima remaja itu adalah MA (17), MR (16) MRP (17), SF (17), dan RK (16). Bersama kelima remaja itu Unti Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 75 paket tembakau gorilla siap edar.
Baca Juga
Advertisement
"Saat kita patroli di sekitar Trans Studio kita liat gerak-gerik mencurigakan sekelompok anak muda, makanya kita datangi mereka," kata Danru Unit Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, Bripka Emir Sholihan, Senin (14/8/2020).
Saat polisi menghampiri kelima remaja tersebut salah seorang diantara mereka tiba-tiba membuang tas kecil ke semak-semak yang berada di sekitar lokasi. Beruntung polisi melihat remaja itu membuang tas tersebut.
"Salah satu anggota memerintahkan untuk mengambilnya lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan puluhan saset kecil yang diduga narkotika jenis sintetis (tembakau gorilla)," jelas Emir.
Setelah dihitung, ada 75 paket tembakau gorilla yang disimpan di dalam tas kecil tersebut. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lain, termasuk uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba sintetis tersebut.
"Ada 71 paket kecil, 2 paket sedang dan 2 paket besar. Ada uang juga Rp 1.296.000," sebut Emir.
Dari hasil interogasi kepada lima pemuda tersebut, terang Emir, MA (17) mengakui bahwa tas kecil tersebut adalah miliknya. MA pun diduga menjadi pengedar barang haram tersebut.
"MA mengaku nerkotika itu miliknya. Dia beli dari Instagram seharga Rp1,6 juta dan diedarkan kembali dengan harga Rp50 ribu per paket kecil," ucapnya.
Saat ini kelima pemuda beserta seluruh barang buktinya itu sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
"Sudah diserahkan untuk proses lebih lanjut ke Sat Narkoba," Emir memungkasi.