LPSK Tawarkan Perlindungan Syekh Ali Jaber Usai Jadi Korban Penusukan

LPSK juga siap melindungi warga yang menjadi saksi dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber.

oleh Yopi Makdori diperbarui 14 Sep 2020, 19:36 WIB
Syekh Ali Jaber (Instagram/ syekh.alijaber)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif menghubungi Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan saat memberikan ceramah di salah satu masjid di Lampung, Minggu, 13 September 2020.

Akibat kejadian itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk di bagian bahu kanan.

Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, komunikasi telah dijalin dengan pihak Syekh Ali Jaber yang tengah berada di Lampung. “LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta,” kata Edwin dalam keterangan tulis, Senin (14/9/2020).

Edwin menilai, kasus penusukan ini merupakan ancaman serius terhadap korban yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah.

“LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa,” ujarnya.

Selain perlindungan fisik, lanjut Edwin, Syekh Ali Jaber juga bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis.

“LPSK bertugas memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban tindak pidana. Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Siap Lindungi Warga yang Jadi Saksi

Seorang petugas berjaga di meja resepsionis gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9). Gedung khusus untuk kantor LPSK ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja lembaga tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Edwin menyatakan, LPSK mendukung aparat kepolisian mengusut kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Apalagi, kasus penusukan tersebut terjadi di hadapan puluhan warga yang tengah menghadiri ceramah. Tentu peristiwa itu menimbulkan trauma bagi masyarakat yang melihat, tak terkecuali anak-anak yang ada di lokasi kejadian.

Karena itu, Edwin juga berharap masyarakat yang melihat peristiwa penusukan itu untuk tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.

Jika memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat menghadiri Wisuda Tahfidz Perdana TPQ dan Rumah Tahfidz Falahudiin di Bandarlampung, Lampung.

Video kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber banyak tersebar karena memang banyak warga merekam acara yang dihadiri puluhan orang itu, termasuk anak-anak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya