Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Abang ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan kasus COVID-19 di Ibu Kota. Rumah sakit tersebut menyiapkan sebanyak 40 tempat tidur untuk merawat pasien terinfeksi virus SARS-CoV-2 itu.
"Saat ini kita rencana menuju 40 tempat tidur. Tapi ada beberapa yang lagi direnovasi menyesuaikan dengan alur protap pelayanan COVID-19," ujar Direktur RSUD Tanah Abang Savitri seperti dikutip dari Antara, Senin (14/9/2020).
Advertisement
Savitri mengatakan RSUD Tanah Abang telah menangani kasus COVID-19 sebelum ditunjuk secara resmi melalui SK Kepala Dinas Kesehatan DKI sebagai rumah sakit khusus untuk penanganan kasus COVID-19.
"Awalnya di Jakarta Pusat, RSUD Tanah Abang telah lebih dahulu ditunjuk sebagai rumah sakit jejaring penanganan COVID-19. Untuk kesempatan ini, kita ditunjuk resmi sebagai rumah sakit rujukan khusus COVID-19 bersama RSUD Cempaka Putih dan Sawah Besar," kata Savitri.
Terhitung sejak ditunjuk menjadi rumah sakit jejaring penanganan COVID-19, RSUD Tanah Abang telah menangani sekitar 200 pasien yang terkonfirmasi positif.
"Itu yang kami tangani ya fluktuatif kategorinya. Tidak hanya yang komorbid, tapi juga ada yang bergejala. Lalu ada juga anak-anak. Ya kita tidak tergantung kategori karena pelayanan kan untuk semua," ujar Savitri.
Savitri mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 150 tenaga medis mulai dari perawat hingga dokter.
"Kurang lebih 150. Karena di kita ada sekitar 100 lebih perawat. Lalu dokter spesialisnya sebanyak 17 orang, itu spesialisasinya macam-macam dan dokter umumnya sekitar 20 orang. Itu belum terhitung pegawai administrasi dan bagian farmasi," ujar Savitri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 RSUD Jadi RS Khusus Penanganan COVID-19
Pada Selasa, 8 September 2020, tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Jakarta Pusat akan dikhususkan untuk menangani kasus COVID-19 sehingga nantinya pelayanan umum bagi masyarakat tidak lagi dilakukan di tiga rumah sakit itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Tiga RSUD itu adalah RSUD Cempaka Putih, Tanah Abang dan Sawah Besar," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari.
Selain penambahan RSUD, DKI Jakarta akan menggunakan hotel ataupun penginapan sebagai lokasi isolasi mandiri bagi pasien kasus konfirmasi atau kerap dikenal dengan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Rencana itu tertuang dalam Pergub DKI 88/2020 yang mengatur berjalannya PSBB jilid 2 di DKI Jakarta.
Advertisement