Liputan6.com, Makassar - Tak hanya unik dari segi bentuk, sejumlah lapak di kawasan kuliner PKL Center Kanre Rong Karebosi, Jalan RA Kartini, Kota Makassar ternyata memiliki keunikan lain. Keunikan itu adalah harga sewa setiap lapak yang ada di sana bervariatif dari harga Rp6 juta hingga Rp8 juta pertahun.
Padahal ratusan lapak yang ada di PKL Center Kanre Rong itu seharusnya tidak disewakan. Karena para pedagang di sana adalah ratusan pedagang yang direlokasi dari sejumlah titik yang ada di Kota Makassar pada Januari 2019 silam.
Baca Juga
Advertisement
Pedagang kopi inisial IO misalnya, ia mengaku menyewa lapak di Kanre Rong senilai Rp6 juta pertahun. Berbeda dengan pedagang tetangganya yang berjualan nasi, ia malah dikenakan sewa lapak sebesar Rp8 juta pertahun dan uang sewanya ia langsung berikan ke pengelola bernama Said, lengkap dengan bukti kuitansi.
"Belum lagi ada retribusi kebersihan yang dipungut oleh pihak pengelola. Tapi terlepas dari itu, bukannya lapak di sini gratis tanpa ada beban sewa sebagaimana dicanangkan dulu oleh Wali Kota Makassar di era Pak Danny Pomanto?," kata IO kepada Liputan6.com, Senin (14/9/2020).
Selain itu, IO menceritakan bahwa jika ada pemilik pertama lapak PKL Center Kanre Rong yang ingin memindah tangankan pemanfaatan lapak ke orang lain, hal tersebut harus melalui tangan pengelola. Pengelola kemudian diduga menaikkan harga lapak tersebut dengah jumlah yang cukup besar.
"Disinilah harga sewa lapak dinaikkan. Pengelola biasanya mengutus beberapa orang kalau bukan ibu yang kerap dipanggil ibu RT juga melalui suami bu RT itu, namanya Pak Adi," terang IO sambil memperlihatkan kuitansi penyewaan lapak kepada sejumlah wartawan.
Nasib mujur justru dialami oleh MR, pedagang lainnya. Ibu yang satu ini malah tak perlu merogoh kocek sepeserpun untuk bisa berjualan di PKL Center Kanre Rong.
"Saya dikasih langsung sama pak Wali Kota saat itu. Karena memang saya bagian pedagang pertama yang ikut direlokasi," ujar MR.
Simak juga video pilihan berikut:
Kadis UMKM Makassar Siap Lapor Polisi
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Makassar Evi Aprialty menyebutkan bahwa jumlah lapak di PKL Center Kanre Rong saat ini berkisar 220 unit. Evi memasktikan bahwa pihaknya tidak memberikan pungutan biaya apapun kepada para pedagang yang ada di sana.
"Untuk pemungutan biaya tidak ada, karena belum ada retribusi di Kanre Rong, kecuali parkir. Sesuai isi Perdanya itu gratis," jelas Evi yang dikonfirmasi via telepon, Senin (14/9/2020).
Evi menjelaskan bahwa urusan sewa-menyewa lapak memang benar adanya. Namun yang ia ketahui, hal itu dilakukan oleh para pedagang yang pertama kali menempati PKL Center Kanre Rong saat direlokasi Januari 2019 silam.
"Mereka sudah lakukan sejak tahun 2019, sebelum saya kembali ke Dinas Koperasi. Nah inilah sehingga saya lakukan penertiban," terang Evi.
Ia sempat menanyakan kepada pengguna pertama lapak, mengapa sampai ia tidak menggunakan lapaknya. "Alasannya mereka tidak punya biaya untuk jualan," ucap Evi.
Mengenai jika nantinya ditemukan bahwa pengelola yang justru menyewakan lapak di Kanre Rong, Evi dengan tegas mengatakan bahwa itu adalah pelanggaran dan dirinya siap melaporkan langsung hal itu ke aparat penegak hukum untuk diproses karena telah bertentangan dengan Perda yang ada.
"Jadi pengelola dalam hal ini UPTD harusnya tidak ikut campur tangan soal itu. Kecuali teruntuk pemanfaatan lapak diantaranya mengatur tentang makanan jenis apa yang hendak dijual di lapak tersebut," Evi menandaskan.
Advertisement