Polda Metro Jaya: 221 Pelanggar Ditindak di Hari Pertama PSBB Pengetatan

Yusri mengatakan, pengerahan personel gabungan, seperti Satpol PP DKI, Dinas Perhubungan DKI, polisi, juga TNI.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Sep 2020, 13:34 WIB
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Senin (14/9/2020). Operasi tersebut digelar sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di masa PSBB Jakarta. (Liputa6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, terdapat 221 pelanggaran terjadi pada hari pertama pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Senin, 14 September 2020. 

"Data dihimpun Polda Metro Jaya sendiri ada sebanyak 221 pelanggar. Pelanggar tidak menggunakan masker dan melebihi kapasitas kendaraan yang ditindak di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) atau seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/9/2020).

Penindakan, lanjut Yusri, mengerahkan personel gabungan, seperti Satpol PP DKI, Dinas Perhubungan DKI, polisi, juga TNI. Penindakan ini mengacu pada payung hukum Peraturan Gubernur nomor 79. 

"Dari 221, 212 tidak bermasker, sisanya kendaraan umum melebihi 50 persen kapasistas sesuai ketentuan Pergub 88," jelas Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


8 Cek Poin

Petugas Satpol PP menegur pekerja yang salah menggunakan masker saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pengurangan aktivitas pekerja di perkantoran menjadi fokus utama Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB pada 14-27 September 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Yusri menambahkan, penindakan dilakukan pada delapan titik cek poin. Delapan titik itu tersebar di perbatasan antar wilayah Jakarta dengan penyangga wilayah penyangga.

"Jadi rinci delapan titik menjadi check point tersebut, itu ada di Pasar Jumat, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Bundaran HI, Semanggi, Asia Afrika dan Kelapa Gading," Yusri menandasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya