Kepala BKPM: RUU Cipta Kerja Karpet Merah Semua Investor

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa RUU Cipta Kerja akan berlaku adil bagi seluruh investor

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Sep 2020, 17:10 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa RUU Cipta Kerja akan berlaku adil bagi seluruh investor. Sehingga tidak ada fasilitas khusus yang diberlakukan bagi investor tertentu.

"RUU Cipta Kerja di samping itu harus mau mengurus investor adil. Jangan hanya kasih karpet merah satu ke investor tertentu," jelas dia dalam webinar yang digagas oleh Kumparan, Selasa (15/9/2020).

Bahlil mengatakan, marwah RUU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan iklim investasi Indonesia yang kondusif. Alhasil diyakini akan berkontribusi nyata pada peningkatan serapan lapangan kerja secara nasional.

"Jadi, RUU Cipta Kerja harus mengurus juga investor kecil maupun besar. Dan investor dari dalam maupun luar negeri. Semua karpet merah akan berlaku yang sama untuk investor," paparnya.

Bahlil menambahkan, kehadiran RUU Cipta Kerja juga akan ramah terhadap UMKM. Sebab RUU kontroversial ini akan mengatur pola kemitraan dan pola pembinaan yang baik bagi pengembangan bisnis UMKM.

"Regulasi selama ini belum menegaskan, pola kemitraan dan pola pembinaan. Sementara RUU Cipta Kerja akan mengaturnya pada pasal 13. Tapi masih rancangan, mungkin ada penyesuaian," tegasnya.

Meski demikian, dia berharap RUU Cipta Kerja dapat disahkan dalam waktu dekat. Sehingga mampu menciptakan iklim investasi dalam negeri yang lebih inklusif.

"Namun, satu hal yang pasti. Bahwa ketika berkata tentang investasi yang inklusif. Itu harus disertai instrumen yang mampu memberikan perbaikan. Salah satunya perbaikan regulasi," tutupnya.

Merdeka.com


Hampir Rampung, Pembahasan RUU Cipta Kerja Capai 90 Persen

Pemerintah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR, Rabu (12/2/2020). (Merdeka.com/ Ahda Baihaqi)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pembahasan rancangan undang-undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker kini sudah mencapai 90 persen atau hampir selesai dikaji.

"Sampai sekarang kami sudah melakukan pembahasan, submit-nya sudah mencapai sekitar 90 persen yang dibahas," kata Airlangga dalam sesi teleconference, Selasa (15/9/2020).

Menurut dia, mayoritas klasterisasi strategis dari ranah-ranah yang masuk ke dalam draft pembahasan regulasi cipta lapangan kerja tersebut saat ini sudah hampir 100 persen.

"Hampir seluruh klaster strategis (telah rampung). Apakah itu terkait dengan klaster ketenagakerjaan, klaster kepastian hukum, klaster UMKM dan koperasi," kata dia.

Airlangga menegaskan, hampir seluruh pembahasan mengenai klaster dalam RUU Cipta Kerja tersebut telah mendapat persetujuan konsensus dengan pihak partai politik.

Sehingga, ia melanjutkan, saat ini tinggal menuju ke tahap finalisasi, guna melakukan harmonisasi DNA sinkronisasi terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.

"Tinggal sekarang melakukan finalisasi daripada legal drafting, atau sering kita bahas sebagai harmonisasi pasal-pasal krusial dan juga melakukan sinkronisasi serta perumusan," ujar Airlangga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya