Hati-hati Beredar Lowongan Kerja PLN Palsu, Cek Kebenarannya

PLN tidak melakukan korespondensi terkait rekrutmen dan tidak memungut biaya apapun selama pelamar mengikuti seleksi yang diselenggarakan perusahaan.

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Sep 2020, 21:52 WIB
Lowongan kerja palsu PLN.
Liputan6.com, Jakarta
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengimbau para pelamar kerja agar berhati-hati terhadap penipuan rekrutmen yang mengatasnamakan PLN.
 
Hal ini menanggapi beredarnya informasi lowongan kerja atau rekrutmen PLN tingkat SMA hingga S1 dengan alamat email yang berbeda dari email resmi PLN. 
 
Vice President Public Relations PLN Arsyadany G. Akmalaputri menjelaskan, PLN tidak melakukan korespondensi terkait rekrutmen dan tidak memungut biaya apapun selama pelamar mengikuti seleksi yang diselenggarakan perusahaan. 
 
Selain itu, tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi.
 
"Untuk rekrutmen, kami tegaskan, PLN tidak memungut biaya apapun kepada peserta rekrutmen ataupun calon pegawai,” jelas Arsyadany dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020). 
 
Untuk rekrutmen karyawan baru, PLN hanya merekrut pegawai melalui alamat web rekrutmen.pln.co.id.
 
Pelamar cukup masuk ke aplikasi dan mendaftar sebagai anggota dengan menyiapkan soft copy KTP, foto, ijazah, transkrip akademik, akte kelahiran dan sertifikasi kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL ITP, TOEFL IBT, TOEFL prediction, TOEIC dan IELTS).
 
"Selain di web rekrutmen.pln.co.id semua lowongan ataupun panggilan untuk seleksi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi silahkan buka web tersebut untuk info rekrutmen," tandas Arsyadany.
 
Dirinya menambahkan, jika ada pengumuman perihal rekrutmen PLN maka peserta akan diinformasikan melalui email rekrutmen@pln.co.id dan SMS blast dengan masking PT PLN. Jadi, selain dari email tersebut, maka sudah dipastikan informasi tersebut hoax. 
 
"Informasi tersebut hanya bisa dilihat secara pribadi melalui menu PENGUMUMAN TES setelah peserta login menggunakan akun yang dimiliki masing-masing peserta," pungkas Arsyadany.
 
 
 

Saksikan Video Ini


PSBB Jakarta, Petugas PLN Tetap Catat Meteran ke Rumah Pelanggan

Petugas PLN berbincang dengan seorang ibu saat melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Pengerahan petugas dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara tagihan rekening listrik pelanggan dengan penggunaannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT PLN (Persero) memastikan petugasnya akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Hal ini dilakukan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan PSBB mulai hari ini, Senin (14/9/2020).

"Kami pastikan petugas kami akan tetap melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan, Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," tutur Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi dalam keterangannya.

Selain itu, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri atau Baca Meter Mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Pelaporan mandiri pelanggan dapat dilakukan pada tanggal 24 hingga tanggal 27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," imbuh Agung.

Pilihan terakhir, jika lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut. Kendati, sebelum hal itu dilakukan akan ada pemberitahuan tertulis terlebih dahulu.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya