Pemkab Magetan Terima Bantuan Alat Tes PCR COVID-19

Selama ini Satgas Penanganan COVID-19 Magetan menunggu lama keluarnya hasil sampel tenggorokan ratusan pasien suspek.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2020, 05:00 WIB
Sejumlah anggota tim medis sedang melakukan simulasi dengan membawa peralatan untuk melakukan pemeriksaan swab test kepada pasien yang tertular vrus corona.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menerima bantuan satu unit alat uji usap COVID-19 metode reaksi berantai polimerase (PCR) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk penanganan COVID-19 di wilayah setempat.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, bantuan alat uji PCR dari BNPB tersebut merupakan donasi dari Pemerintah Republik Korea (Korea Selatan) kepada Pemerintah Indonesia.

"Kabupaten Magetan merupakan salah satu kabupaten yang menerima bantuan alat uji tersebut," ujar Suprawoto di Magetan, Selasa, 15 September 2020, dilansir dari Antara.

Pihaknya sangat mengapresiasi bantuan alat tersebut dari pemerintah pusat dan berharap alat tersebut akan dapat mempercepat untuk mendeteksi kasus penularan COVID-19 di Magetan.

Ia menjelaskan selama ini Satgas Penanganan COVID-19 Magetan menunggu lama keluarnya hasil sampel tenggorokan ratusan pasien saspek karena sampel harus dikirim ke Surabaya untuk proses ujinya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Belum Bisa Dioperasikan

Warga mengikuti rapid test massal di Kantor Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Kamis (14/5/2020). Sebanyak 500 alat rapid tes covid-19 dan 2 unit mobile laboratorium disediakan untuk mendapatkan hasil uji tes dengan PCR dalam waktu 5 jam. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Namun, alat uji PCR tersebut belum bisa langsung dioperasionalkan. Hal itu karena RSUD dr Sayidiman yang ditunjuk sebagai operasional perlu menyiapkan laboratorium khusus.

Saat ini Pemkab Magetan menyiapkan laboratorium khusus tersebut yang ditargetkan akan selesai dalam waktu sebulan.

Bupati menambahkan, pihaknya telah bertemu Duta Besar Korea Selatan Kim Chang Beom guna membahas syarat lokasi laboratorium dan lainnya untuk operasional alat uji tersebut. Nantinya sebelum digunakan, laboratorium khusus juga harus memperoleh izin dari Kementerian Kesehatan.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Magetan mencatat, hingga Senin 14 September 2020 pukul 19.00 WIB, tercatat dari 308 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, terdapat 223 orang sembuh, 15 orang meninggal dunia, serta 70 orang menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya