Survei Polmatrix: 81 Persen Publik Pilih Perketat Protokol Kesehatan Dibanding PSBB

Hanya 11,3 persen responden yang memilih mendukung pemerintah supaya menerapkan PSBB seperti yang sudah pernah dilakukan sebelum dibukanya kembali perekonomian.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2020, 08:29 WIB
Petugas gabungan Satpol PP, Dishub dan TNI Polri melakukan operasi yustisi protokol kesehatan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga di Lebek Bulus, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pemprov DKI memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pemerintah daerah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Kebijakan ini dianggap menjadi dilema karena mengharuskan sejumlah sektor usaha terhenti.

Dampaknya,perekonomian nasional merosot dan kini berada dalam bayang-bayang resesi.

Temuan survei yang dilakukan oleh Polmatrix Indonesia menunjukkan publik cenderung memilih opsi protokol kesehatan dibandingkan dengan PSBB.

"Sebanyak 81,1 persen responden memilih protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, tidak bersalaman, dan rajin cuci tangan agar terhindar dari penularan Covid-19," ungkap Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam press release di Jakarta pada Rabu (16/9/2020).

Hanya ada 11,3 persen responden yang memilih mendukung pemerintah supaya menerapkan PSBB seperti yang sudah pernah dilakukan sebelum dibukanya kembali perekonomian.

Ada pula sebanyak 3,6 persen responden yang memilih PSBB sebaiknya diperketat, mendekati model karantina wilayah atau lockdown. Sisanya 4,2 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Protokoler Kesehatan dan Sanksi Tegas

ilustrasi virus corona covid-19/photo copyright by Shutterstock

Dedik mengatakan, pembatasan aktivitas perkantoran dan tempat-tempat usaha juga menciptakan dampak terhadap bidang-bidang usaha lain khususnya sektor informal. Dengan waktu tersisa sekitar dua minggu hingga berakhirnya kuartal III/2020, pemerintah lebih cenderung menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

"Artinya sektor-sektor ekonomi dapat beroperasi sepanjang menerapkan protokol kesehatan, dengan pengawasan dan sanksi yang tegas, sambil menyelesaikan persoalan kesehatan," pungkas Dendik.

Survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 1-10 September 2020, dengan jumlah responden 2.000 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Metode survei dilakukan dengan menghubungi melalui sambungan telepon terhadap responden survei sejak 2019 yang dipilih secara acak. Margin of error survei sebesar ±2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya