Bawaslu Klaten Ajak Masyarakat Proaktif Awasi Indikasi Pelanggaran Pilkada 2020

Bawaslu Klaten juga mengaku akan membuka diri untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di Pilkada.

Oleh SoloPos.com diperbarui 16 Sep 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat proaktif dalam mengawasi indikasi setiap pelanggaran di tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Pihaknya juga mengaku akan membuka diri untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di Pilkada.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan tahapan pilkada. Setidaknya menjadi informasi bagi teman-teman pengawas, baik tingkat kabupaten hingga desa," kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkurrahman saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin, 14 September 2020. 

Arif menjelaskan, saat ini jumlah anggota pengawas dari tingkat kabupaten hingga desa masih terbatas. Dengan demikian butuh partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di Klaten untuk mensukseskan Pilkada 2020.

"Terkadang, kami tak bisa mengetahui informasi secara menyeluruh di Klaten karena keterbatasan personel itu. Sehingga butuh proaktif dari masyarakat," katanya.

 


2 ASN Dilaporkan ke KASN

Diketahui, Bawaslu Klaten telah melaporkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sejak satu pekan terakhir.

Kedua ASN yang dilaporkan ke KASN itu menduduki top leader di tempatnya bertugas.

"Di saat seperti sekarang [jadwal kampanye belum bergulir], kami tetap mengawasi ASN. Ini kaitannya dengan netralitas ASN. Jika ada indikasi pelanggaran, kami akan laporkan ke KASN. Kami tak akan tebang pilih dalam hal ini," jelas Arif.

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya