Liputan6.com, Jakarta Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan jika kebijakan tarif Presiden Donald Trump atas barang-barang impor China melanggar aturan perdagangan internasional.
WTO merespons keluhan China berkaitan pemberlakuan tarif impor yang dikenakan AS dengan nilai mencapai USD 234 miliar barang pada 2018.
Advertisement
Panel menemukan bahwa tarif tersebut melanggar beberapa aturan, termasuk aturan jika salah satu negara menerapkan tarif yang sama untuk semua anggota mitra dagang.
Seperti diketahui, Trump telah memberlakukan tarif impor bernilai miliaran dolar terhadap produk China dalam upaya membawa Beijing ke meja perundingan dan mengatasi masalah pencurian kekayaan intelektual dan transfer teknologi secara paksa.
Amerikaha Serikat dan China menyetujui kesepakatan di awal tahun ini, tetapi sebagian besar tarif tetap berlaku. Kebijakan tarif membuat barang-barang China lebih mahal di AS dan terkadang menyebabkan kenaikan harga pada konsumen.
Pemerintahan Trump telah lama mengkritik WTO karena tidak meminta pertanggungjawaban China. Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengecam keputusan WTO, dengan menegaskan bahwa badan itu tidak efektif.
"Meskipun panel tidak membantah bukti ekstensif yang diajukan oleh Amerika Serikat tentang pencurian kekayaan intelektual oleh China, keputusannya menunjukkan bahwa WTO tidak memberikan ganti rugi atas pelanggaran tersebut," kata Lighthizer dalam sebuah pernyataan, melansir CNN, Rabu (16/9/2020).
Sementara China semringah menyambut keputusan WTO dan menyebutnya sebagai langkah obyektif dan adil. Kementerian itu mengatakan China bertekad kuat menghormati aturan WTO dan mempertahankan otoritas sistem perdagangan multilateral.
"China saat ini juga memberlakukan tarif pada barang-barang buatan AS, tetapi Amerika Serikat belum mengajukan keluhan resmi atas bea masuk tersebut. Tarif telah menjadi alat bantu bagi Trump," tegas pernyataan China.
Tonton Video Ini
AS Tekan Negara Lain
AS dituding menggunakan tarif untuk melawan tetangga seperti Kanada dan Meksiko selama negosiasi untuk menggantikan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara.
Terlihat pada hari Selasa, Amerika Serikat setuju untuk menaikkan tarif pada aluminium Kanada, beberapa jam sebelum Kanada mengumumkan tarif pembalasan.
Sebaliknya, Amerika Serikat memberlakukan kuota dan berhak untuk memberlakukan kembali tarif secara retroaktif jika tingkat kuota terlampaui.
Pada bulan Agustus, Trump memberlakukan kembali tarif 10 persen untuk aluminium Kanada, dengan alasan impor tersebut mengancam keamanan nasional AS. Negara ini telah menaikkan tarif di Kanada dan Meksiko pada tahun lalu di tengah negosiasi NAFTA baru.
Kesepakatan perdagangan yang dinegosiasikan ulang, yang dikenal sebagai Perjanjian AS-Meksiko-Kanada, mulai berlaku pada bulan Juli.
Kamar Dagang AS menyambut baik langkah Pemerintahan Trump, karena tarif membuat aluminium lebih mahal untuk beberapa produsen Amerika. Tetapi kelompok tersebut menyatakan keprihatinan tentang ketidakpastian yang tersisa.
"Yang dibutuhkan pabrikan Amerika sekarang adalah kepastian bahwa tarif ini tidak akan muncul lagi," kata Myron Brilliant, Kepala Urusan Internasional di Kamar Dagang AS, dalam sebuah pernyataan.
Advertisement