Istana: Presiden Percaya Luhut Mampu Eksekusi Apapun yang Diperintahkan

Jokowi menugaskan Luhut Binsar Panjaitan dan Doni Monardo mengendalikan kasus corona Covid-19 di 9 provinsi dalam waktu dua minggu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Sep 2020, 12:52 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menko Polhukam Luhut Panjaitan (kedua kanan) saat berada di atas kapal perang KRI Imam Bonjol 383 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (23/6). (Foto: Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menekan kasus Covid-19 di 9 provinsi.

Menurut dia, Luhut selama ini dinilai mampu mengeksekusi tugas-tugas yang diberikan oleh Jokowi dengan baik.

"Pak Luhut selama ini memang dipercaya Presiden karena mampu mengeksekusi apa-apa yang diperintahkan. Jadi berbekal kepercayaan itu, ya Pak Luhut ditugaskan Presiden untuk menurunkan atau menekan angka positif di 9 provinsi," ujar Donny saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

Dia mengatakan, penunjukkan Luhut merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden, sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Donny menekankan bahwa Presiden selalu memberikan tugas kepada jajarannya sesuai kapasitas atau kemampuan yang dimiliki.

"Saya kira kepercayaan terhadap Pak Luhut ini diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing, sesuai dengan resources yang mereka miliki untuk bisa segera menurunkan kasus Covid-19 di 9 provinsi tersebut," jelas dia.

"Jadi tidak perlu dipermasalahkan, prerogatif presiden. Presiden percaya kepada beliau karena selama ini beliau mampu mengekseskusi apapun yang diminta oleh Presiden," sambung Donny.

Dia pun menilai penunjukkan Luhut untuk memimpin penanganan Covid-19 di sembilan provinsi prioritas adalah hal yang wajar. Pasalnya, Luhut juga merupakan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Artinya sebenarnya beliau juga secara keorganisasian secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif," kata Donny.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Diberi Waktu 2 Minggu

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberi paparan saat rapat koordinasi membahas pengembangan kendaraan listrik nasional di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11). Langkah ini sebagai upaya menekan emisi gas buang. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo mengendalikan kasus corona di 9 provinsi dalam waktu dua minggu.

Kesembilan provinsi tersebut antara lain, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

"Target yang diharapkan adalah penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian. Diminta oleh Presiden agar target ini dapat dicapai dalam waktu 2 minggu ke depan," ucap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 15 September 2020.

Untuk mencapai target itu, dia mengatakan ada empat strategi atau langkah-langkah yang disiapkan pemerintah. Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah untuk mempercepat pengambilan keputusan.

"Kedua melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar peraturan," tuturnya.

Strategi ketiga yakni, meningkatkan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan angka kematian atau mortality rate dan angka kesembuhan atau recovery rate. Terakhir, penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di 9 provinsi tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya