Liputan6.com, Yogyakarta- Empat anggota DPRD DIY terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani uji seka pada Sabtu, 12 September 2020. Mereka saat ini menjalani isolasi dan dalam kondisi baik karena tidak ada gejala.
"Uji seka ini diikuti 32 orang anggota DPRD DIY dan hasil tes keluar tiga hari kemudian (Selasa)," ujar Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY, dalam jumpa pers daring, Rabu (16/9/2020).
Uji seka yang dilakukan di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada akhir pekan lalu, sedangkan tahap kedua dilakukan hari ini.
Baca Juga
Advertisement
Selain uji seka untuk anggota dewan, DPRD DIY juga mengadakan tes cepat bagi keluarga besar DPRD DIY. Pada saat yang sama ditemukan sejumlah orang reaktif, akan tetapi setelah ditindaklanjuti dengan uji seka hasilnya negatif Covid-19.
Menurut Huda, Covid-19 bukan aib dan bisa menimpa siapa saja, sehingga tidak perlu memberi stigma kepada pasien maupun menyalahkan mereka.
Ia justru mengapresiasi para anggota dewan yang bersedia menjalani uji seka supaya bisa diketahui status Covid-19. DPRD DIY juga mendorong Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk melakukan penelusuran secara masif melalui rapid tes di instansi pemerintahan, perkantoran, pasar, dan tempat publik lainnya.
Terkait temuan empat anggota DPRD DIY yang positif Covid-19, kompleks perkantoran DPRD akan ditutup selama tiga hari, mulai Rabu sampai Jumat (16-18/9/2020). Tujuannya, untuk sterilisasi dan disinfeksi.
"Kegiatan rapat tetap berjalan secara daring tetapi gedung DPRD mulai dibuka lagi pada Senin, 21 September," ucapnya.
DPRD DIY juga tidak akan menerima tamu untuk sementara dan akan semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19. Wakil Ketua DPRD DIY ini juga meminta masyarakat harus menganggap diri masing-masing sebagai orang tanpa gejala sehingga penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan supaya tidak saling menulari.