Liputan6.com, Jakarta - Per data hari ini, Rabu (16/9/2020), ada penambahan 3,036 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19.
Sehingga di Indonesia sampai saat ini, total akumulatifnya sebanyak 164.101 orang dinyatakan berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19.
Advertisement
Informasi tersebut berdasarkan data yang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanggulangan Covid-19.
Untuk kasus positif pada hari ini bertambah 3.963 orang. Hingga saat ini di Indonesia, total akumulatif ada 228.993 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
Sedangkan kasus meninggal dunia ada penambahan 135 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sebanyak 9.100 pasien Corona Covid-19 di Indonesia.
Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 15 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jumlah Pasien di RSD Wisma Atlet
Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta terus bertambah. Total pada hari ini, Rabu (16/9/2020) pasien yang dirawat di Wisma Atlet sebanyak 1.740 pasien.
Dari 1.740 pasien tersebut, tak ada satu pun pasien suspek. Seluruh pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pasien terkonfirmasi positif bertambah 112 dari semula 1.628 menjadi 1.740 orang. Pasien suspek nihil," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).
Aris mengatakan, dari 1.740 pasien, 893 di antaranya pria dan 847 wanita.
Dia menyebut, sejak RSD Wisma Atlet dibuka pada 23 Maret 2020 hingga 16 September 2020 pukul 08.00 WIB, pasien yang terdaftar sebanyak 15.309 orang. Sementara yang sudah keluar sebanyak 13.502 orang.
"Dari 13.502 pasien keluar, 13.217 di antaranya dinyatakan sembuh, 280 dirujuk ke RS lain, 5 orang meninggal," kata Aris.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Baca Juga