Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan akan memonitor kasus skandal Djoko Soegiarto Tjandra, baik yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari maupun mantan politikus Partai NasDem Andi Irfan Jaya.
Nawawi mengatakan, pihaknya akan memantau kasus tersebut sampai tuntas. Bila ada temuan dugaan keterlibataan Politikus lain seperti kabar beredar, Nawawi memastikan KPK bisa langsung mengusutnya.
Advertisement
"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yang ada, memiliki keterlibatan dengan perkara-perkara dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra maupun perkara PSM, tapi tidak ditindaklanjuti (Kejagung atau Polri) maka KPK berdasarkan pasal 10A ayat (2) huruf (a) dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat, terpisah dari perkara yang sebelumnya disupervisi," ujar Nawawi, Rabu (16/9/2020).
Nawawi memastikan, dirinya telah menerima banyak informasi dugaan keterlibatan pihak lain dalam skandal Djoko Tjandra. Menurut Nawawi, dirinya akan menerjunlan tim untuk langsung mendalami informasi dan bukti yang dia terima.
"Jadi kami akan lihat dan telaah data-data yang diberikan langsung oleh masyarakat ke KPK," kata Nawawi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan istitusinya sangat terbuka jika ada informasi dari masyrakat. Ghufron juga memastikan bahwa KPK saat ini akan memonitor penanganan kasus Djoko Tjandra hingga tuntas. Dia juga memastikan tidak akan tebang pilih.
"Bisa juga membantu mengarahkan sesuai temuan-temuan yang obyektif," kata Ghufron.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Usut Tuntas
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, KPK, Polri, dan Kejaksaan harus mengungkap tuntas dugaan keterlibatan politisi lain setelah eks Politikus NasDem Andi Irfan Jaya ditetapkan tersangka dalam skandal Djoko Tjandra.
Sebab, menurut Boyamin, Irfan Jaya sebagai politisi baru di Jakarta disanksikan bisa berhubungan langsung dengan Djoko Tjandra.
Boyamin mengatakan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung perlu menelusuri keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR yang berhubungan dengan bidang kerjanya.
"Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu," kata Boyamin dalam keterangannya.
Apa yang diungkap mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella, soal dugaan keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR, kata Boyamin, sudah semestinya ditelisik untuk menegaskan berlakunya asas persamaan di muka hukum.
Setidaknya, Boyamin menyarankan penyidik untuk memeriksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut.
Capella yakin Irfan Jaya bukan pemain tunggal, namun ada orang berpengaruh di balik dia, sebab secara logika dia bukan siapa-siapa dalam kaitan dengan Djoko Tjandra.
Menurut dia, semua fakta belum terbuka karena Irfan Jaya belum diperiksa, sebab yang bersangkutan masih menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Semua pertalian Andi Irfan dengan pihak di belakangnya harus diungkap," kata Boyamin.
Advertisement