Polisi Beberkan Kronologi Video Ibu Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang

Sebuah video tersebar di jagad maya terkait pengguntingan bendera merah putih oleh seorang ibu. Polres Sumedang, Jawa Barat, turun tangan dan memeriksa tiga orang terlapor atas kasus itu.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 16 Sep 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi bendera Merah Putih. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Bandung - Sebuah video tersebar di jagad maya terkait pengguntingan bendera merah putih oleh seorang ibu. Polres Sumedang, Jawa Barat, turun tangan dan memeriksa tiga orang terlapor atas kasus itu.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Satreskrim Polres Sumedang Ajun Komisaris Yanto Slamet, membenarkan pihaknya melakukan penyelidikan atas munculnya video itu. Diduga orang yang ada dalam video tersebut merupakan warga yang tinggal di Kabupaten Sumedang.

"Jadi, kronologinya kemarin kami melakukan patroli siber, kemudian di Tiktok ada video seperti itu (pengguntingan bendera). Kemudian kita cari orangnya dan baru melakukan pemeriksaan," kata Yanto, Rabu (16/9/2020).

Sebuah video ramai di dunia maya terkait seorang perempuan paruh baya yang menggunting bendera merah putih. Dalam video yang berdurasi 29 detik tersebut, terlihat ibu ini berada di dalam rumah ketika tengah menggunting. Dia pun melakukannya sambil tertawa-tawa karena terlihat tengah bermain dengan anak kecil.

Setelah bendera dipotong, serpihan bendera lalu dibiarkan berserakan di lantai. Tak diketahui motif pelaku dalam video melakukan aksi tersebut. Ibu tersebut disinyalir merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat

Berdasarkan video yang dilihat Liputan6.com, video berdurasi 29 detik tersebut memperlihatkan seorang perempuan paruh baya tengah menggunting bendera merah putih. Terlihat ibu tersebut berada di dalam rumah ketika tengah menggunting bendera.

Tak sampai di situ, ibu itu menggunting bendera sambil tertawa karena terlihat tengah bermain dengan anak kecil. Setelah bendera dipotong, serpihan bendera lalu dibiarkan berserakan di lantai.

Yanto mengatakan, hingga kini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya masih harus melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ke penyidikan.

Selain itu, kata Yanto, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video, potongan bendera, hingga gunting.

"Barang bukti sudah ada, termasuk video dan sisa bendera serta guntingnya," tuturnya.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


Tidak Ada Motif Menghina Simbol Negara

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tak ada motif saksi menghina simbol negara Indonesia.

"Dari hasil pemeriksaan, ibu tersebut tidak mempunyai maksud apa pun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI," kata Erdi.

Dalam video tersebut, diketahui ada tiga orang perempuan yang terlibat yakni PO, AN, dan DYH. Perempuan berinisial PO ialah sosok yang melakukan pengguntingan.

Erdi menjelaskan, alasan PO menggunting bendera sebenarnya untuk menghilangkan kebiasaan anaknya yang kerap memegang bendera merah putih.

"Dalam pemeriksaan ini diketahui bahwa seorang ibu yang menggunting bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya," ujarnya.

Diketahui pula, anak PO mengalami gangguan mental atau disabilitas. Di mana setiap harinya anak tersebut itu selalu memegang bendera merah putih.

"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah. Maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," ucap Erdi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya