Liputan6.com, Jakarta - Dana Otsus (otonomi khusus) untuk Papua dan Papua Barat memiliki tujuan sangat efektif. Terlebih pemerintah pusat berencana memperpanjang pelaksanaan Dana Otsus yang akan berakhir pada 21 Desember 2021.
Menanggapi hal tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Australia periode 2003-2005 dan Tiongkok 2010-2013 sekaligus pemerhati Papua dan politik global, Prof Imron Cotan mengatakan, Dana Otsus Papua memiliki nilai positif.
Advertisement
Ia mengungkapkan, ada empat pengembangan sektor yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal. Hanya saja, ada penolakan dari masyarakat karena tidak semua merasakan manfaatnya.
"Agar penggunaan Dana Otsus Papua bisa maksimal maka harus kuat dalam pengawasan secara internal. Namun, juga juga eksternal melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kepolisian dan kejaksaan," ujarnya usai acara Moya Discussion Group WAG Unity in Diversity (UID) dengan tema "Dana Otsus untuk Membangun Papua", di Jakarta, Jumat (18/9/2020) malam.
Menurut Imron, pengawasan dalam penggunaan Dana Otsus Papua tidak menunjukkan dilakukan secara maksimal. Ia menambahkan, adanya penyelewengan Dana Otsus mengakibatkan masyarakat Papua tidak bisa menikmati haknya.
"Kondisi ini dimanipulasi untuk kegiatan yang dikategorikan mengganggu ketertiban," kata dia.
Imron menambahkan, melalui Inpres (Instruksi Presiden) pengelolaan dan pengawasan Dana Otsus bisa dilakukan dari luar. Agar lebih efektif, menurutnya pemerintah bisa memberi peran lembaga adat. Setidaknya, terdapat tujuh wilayah adat Papua yang bisa dilibatkan dalam pengawasan tersebut.
"Dengan pemerintah turut serta melibatkannya diharapkan Dana Otsus bisa maksimal. Sehingga benar-benar dirasakan hingga ke tataran masyarakat akar rumput. Terlebih lagi bisa memberi kontribusi yang positif kepada pembangunan Papua yang lebih baik," paparnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perpanjangan Dana Otsus Disambut Positif
Menurut Imron, agar lebih efektif dalam mengimplementasikan penggunaan Dana Otsus bisa juga dengan melibatkan lembaga pengawas internal pemerintah dari Inspektorat Jenderal dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka mengawasi. Sedangkan dari eksternal bisa melibatkan KPK, kepolisian, BPK, kejaksaan.
"Tuntutan warga asli Papua adalah penggunaan Dana Otsus secara transparan. Apalagi di sana dikenal tiga tungku yaitu lembaga pemerintah, masyarakat adat dan agama. Sehingga target dalam pengembangan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal bisa tercapai. Harapannya, dengan pemanfaatan Dana Otsus secara maksimal gejolak di Papua bisa diredam," jelasnya.
Dikatakannya, untuk keberlangsungan perpanjangan Dana Otsus Papua tergantung negosiasi. Ia menyebutkan, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat cukup besar untuk Papua dengan populasi masyarakat juga kecil.
"Kita sudah dengar pemaparan dari pendeta (Ketua dan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Jayawijaya). Kalau tidak ada transparansi dan akuntabilitas nanti akan digunakan wali kota, bupati dan gubernur bukan untuk tujuan empat sektor itu," ujar Imron.
Selain Imron, narasumber lain dalam acara itu adalah Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Jayawijaya Pdt. Esmond Walilo, Sekretaris FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri, dan pemerhati politik LHKI-PP Muhammadiyah Heri Sucipto.
Advertisement