Pemerintah dan ADB Cari Cara Agar Harga Listrik PLTS Bisa USD 5 Sen

Kementerian ESDM sedang memproses Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembelian energi terbarukan termasuk dari PLTS.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2020, 20:49 WIB
Teknisi melakukan perawatan panel PLTS di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PT PLN menargetkan pengembangan lebih dari 1.000 megawatt PLTS atap yang terdiri dari inisiasi swasta dan PLN sendiri sesuai RUPTL dengan potensi tiga gigawatt untuk PLTS. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Asian Development Bank (ADB) tengah menjalankan penelitian mengenai lelang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Dalam waktu yang bersamaan Kementerian ESDM sedang memproses Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembelian energi terbarukan.

"Saat ini kita sedang proses dengan ADB, mereka lagi melakukan studi terkait cara kita dalam melakukan lelang PLTS skala besar," kata Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Kementerian ESDM, Harris dalam Virtual Press Conference GNSSA 2.0: Siap Beratap Panel Surya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Kerja sama ini bertujuan agar biaya pemasangan alat untuk PLTS lebih terjangkau. Sehingga harganya bisa mencapai USD 5 sen dari yang saat ini USD 5,8 sen.

"Pengadaan skala besar PLTS dengan target harga yang bisa mencapai USD 5 sen, kalau kita kan ini sekarang masih 5,8 sen," kata dia.

Jika harga PLTS bisa turun menjadi USD 5 sen, Harris menyebut, modal awal pemasangan alat PLTS pun akan lebih murah dari yang ada saat ini. Sehingga PLTS bisa diterapkan di Indonesia.

Sementara itu masih diproses ADB, Kementerian ESDM melakukan pembenahan regulasi. Saat ini target yang ingin dicapai dalam penggunaan PLTS di Sumatera dengan kapasitas 200 megawatt.

"Target yang ingin kita coba di Sumatera, diharapkan kita bangun dengan 200 megawatt pengadaan," kata dia.

Proyek PLTS di Sumatera ini diharapkan bisa terealisasi sesuai dengan rencana ketika regulasinya telah tersedia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com


Pengguna PLTS Atap Baru Capai 2.346 Pelanggan

Teknisi melakukan perawatan panel PLTS di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PT PLN menargetkan pengembangan lebih dari 1.000 megawatt PLTS atap yang terdiri dari inisiasi swasta dan PLN sendiri sesuai RUPTL dengan potensi tiga gigawatt untuk PLTS. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Indonesia belum terlalu besar. Padahal energi tersebut terbukti hemat. 

Sejauh ini, baru 2.346 pelanggan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap pada Juni 2020. Dari jumlah tersebut total kapasitas listrik yang digunakan sebanyak 11,5 MW.

 

"Sampai dengan saat ini, Juni 2020 pelanggan PLTS Atap ini ada 2.346 dengan kapasitas 11,5 megawatt," kata Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Kementerian ESDM, Harris dalam Virtual Press Conference GNSSA 2.0: Siap Beratap Panel Surya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Dari jumlah pelanggan tersebut, terjadi peningkatan lebih dari 1.300 pelanggan sejak Desember 2018. Berdasarkan sebaran wilayah, DKI Jakarta menjadi pelanggan terbanyak yang menggunakan PLTS Atap. Ada 703 pelanggan dengan kapasitas listrik 2.986,5 kWp.

Diikuti provinsi Jawa Barat dengan jumlah pelanggan 656 dan kapasitas 2.452 kWp. Lalu, Provinsi Banten dengan jumlah pelanggan 544 dan kapasitas 1.254,9 kWp.

Kemudian Jawa Timur sebanyak 191 pelanggan dengan kapasitas 1.430 kWp dan Provinsi Jawa Tengah dan DIY 95 pelanggan dengan kapasitas 2.125 kWp.

"Kalau dilihat sebenarnya paling banyak di Jakarta, Jawa Barat, Banten. Diikuti Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY, Bali dan Aceh. Ini progres yang sudah terpasang," kata Harris.

Sementara itu terkait sebaran PLTS Atap berdasarkan kelompok pelanggan di dominasi industri 85 persen, kelompok sosial dan kelompok bisnis masing-masing 7 persen. Sedangkan kelompok pemerintah dan kelompok rumah tangga masing-masing 1 persen.

Harris berharap program yang sudah dicanangkan untuk penggunaan PLTS Atap ini bisa diimplementasikan di berbagai gedung pemerintah. Begitu juga dengan pelanggan golongan R1 dan pelanggan lainnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya