Liputan6.com, Jakarta Irwansyah diam-diam telah melaporkan Medina Zein atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat lantaran Irwansyah tak terima dituding telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 miliar oleh istri Lukman Azhari.
Terkait laporannya, Irwansyah belum terpikirkan untuk berdamai dengan Medina Zein. Apalagi karena laporan Medina Zein yang akhirnya dihentikan pihak kepolisian, nama baik Irwansyah tercoreng dan banyak pekerjaan yang terganggu.
Baca Juga
Advertisement
"Soal damai atau tidak damai, itu nanti keputusannya di Irwansyah sebagai pelapor. Yang pasti sampai saat ini, saya belum mendengar dia mengatakan ingin berdamai, makanya dia melaporkan," ungkap Zakir Rasyidin kuasa hukum Irwansyah ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Tak Ada Komunikasi
Sejak Medina Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung sampai akhirnya kasus tersebut dihentikan, belum ada komunikasi antar keduanya. Sehingga kata damai dirasa jauh oleh Zakir Rasyidin.
"Kalau kami beranggapan, posisinya mau damai dari kemarin, sebelum melaporkan klien kami ke Polrestabes Bandung. Kemudian laporan mereka sudah SP3, baru kami buat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Zakir.
Advertisement
Proses Hukum
Selanjutnya Irwansyah menyerahkan laporannya terhadap Medina Zein ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
"Biar hukum akan berproses nantinya. Kita serahkan semua ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.
Kasus
Irwansyah sebelumnya sempat dilaporkan oleh Medina Zein ke Polrestabes Bandung atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 miliar terkait kerjasama mereka dalam usaha kue kekinian Bandung Makuta. Setelah melewati beberapa proses pemanggilan, akhirnya kasus tersebut dihentikan polisi atau SP3.
Tak terima dengan tudingan Medina Zein, Irwansyah akhirnya melaporkan balik Medina Zein atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab karena tuduhan tersebut banyak pekerjaannya yang terhambat dan juga nama baiknya tercoreng.
Advertisement