Polisi: Mayat di Apartemen Kalibata City Dibunuh di Jakpus, Dimutilasi di Jakbar

Supardi menjelaskan bahwa mayat tersebut ternyata telah disimpan beberapa hari oleh pelaku di lantai 16 Apartemen Kalibata City.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Sep 2020, 22:11 WIB
Ilustrasi Mayat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah berhasil menangkap pelaku mutilasi pria di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat ini pelaku sudah di amankan ke Polda Metro Jaya.

"Pelaku ditangkap sama Polda di Depok, sekarang ngambil mayat dan pelaku sudah dibawa ke Polda," ujar Kanit Reskrim Polres Pancoran Iptu Supardi saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Supardi menjelaskan bahwa mayat tersebut ternyata telah disimpan beberapa hari oleh pelaku di lantai 16 Apartemen Kalibata City. Kemudian polisi telah membawa jenazah sekitar pukul 18.30 WIB.

"Iya mutilasi, tempat kejadian perkara di Mansion Jakarta Barat. Di sini cuma taruh korban doang," jelasnya.

Sampai saat ini polisi masih mendalami untuk mengatahui identitas korban dan motif pelaku melakukan tindakan mutilasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dibunuh di Jakarta Pusat

Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto menyampaikan Apartemen Kalibata City hanyalah lokasi pembuangan. Sementara, pembunuhannya terjadi di kawasan Jakarta Pusat.

Soeprijanto menjelaskan upaya pelaku menghilangkan jejak. "Nantinya akan dikubur disurati di tempat," ucap dia.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya