Polri Akan Ekspose Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung

Polri berencana melakukan ekspose kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang proses hukumnya telah naik ke tahap penyidikan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Sep 2020, 10:20 WIB
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polri berencana melakukan ekspose kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang proses hukumnya telah naik ke tahap penyidikan. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya benar," tutur Argo saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Rencananya, ekspose kasus kebakaran Kejagung akan dilakukan pukul 13.00 WIB siang ini di Bareskrim Mabes Polri. Giat itu nantinya disampaikan oleh tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Kejagung. 

Kemudian juga akan ada keterangan dari ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik masih mendalami penyebab insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini kita telah selesai melakukan olah TKP dan kita sementara ini sudah selesai juga untuk pengambilan sample barang bukti," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Namun, lanjut Argo, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kebakaran di Kejagung. Pasalnya, hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik belum keluar.

"Kita masih menunggu daripada hasil laboratorium forensik, kemudian juga nanti ada beberapa analisa dari pada penyidik dari keterangan saksi di sana. Kita masih menunggu daripada Labfor hasilnya atau kesimpulannya seperti apa," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah Ambil Sampel Kebakaran

Adapun sejumlah sampel yang diambil tim olah TKP di lokasi kebakaran di antaranya arang dan kabel listrik. Sementara untuk rekaman CCTV sebagian isinya sudah dilihat penyidik.

"Kita tidak bisa untuk memaksa kemudian labfor ya, labfor ada kita lihat tersendiri kapan nanti dia akan selesai," Argo menandaskan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri sudah dua kali melakukan pengecekan ke lokasi. Ada beberapa hal yang dilakukan antara lain menyita kamera pengawas di Kompleks Kejaksaan Agung dan sekitarnya. Ada 24 kamera pengawas yang diamankan.

"Pertama untuk CCTV yang diambil dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Kejaksaan Agung ada sekitar 8 unit CCTV kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung sehingga total 24 unit," kata dia di Mabes Polri, Kamis (27/8/2020).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya