Liputan6.com, Jakarta Tanggal 17 September adalah hari ualng tahun Palang Merah Indonesia (PMI). Organisasi ini bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 34 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Sejak penerapan pembatasan aktivitas di luar rumah atau physical distancing pada masa pandemi COVID-19 membuat banyaknya kegiatan donor darah harus terhenti. Dan mengakibatkan berkurangnya drastis stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI).
Baca Juga
Advertisement
Masih banyak penyakit lainnya yang sangat membutuhkan perawatan dan tidak sedikit dari penyakit-penyakit tersebut membutuhkan transfusi darah. Sementara itu kebutuhan transfusi darah justru menurun. Hampir setiap delapan detik ada satu orang yang membutuhkan transfusi darah di Indonesia.
Sebelum mendonorkan darah, terdapat beberapa tahap dan proses yang harus Anda ikuti. Apa saja? Ini dia.
Saksikan Video Pilihan Dibawah Ini:
Persiapan apa saja yang dibutuhkan?
Terdapat beberapa tahap seperti proses permintaan darah transfusi di Palang Merah Indonesia (PMI) yang memerlukan proses "Crossmatch" yaitu uji serasi silang antara darah pasien dengan darah donor yang diberikan.
Crossmatch ini yang bertujuan untuk melihat apakah darah pasien sesuai dengan darah donor sehingga tidak menimbulkan ada efek yang akan merugikan kepada pasien transfusi darah tersebut.
Secara keseluruhan darah pendonor baru siap diberikan kepada seseorang itu butuh waktu paling lama sekitar 3 jam.
Dilansir dari ayodonor.pmi.or.id, pendonor memerlukan tidur yang nyenyak pada malam hari sebelum mendonorkan darahnya, sarapan pagi, atau makan siang sebelum mendonor.
Banyak minum seperti jus, susu sebelum mendonor, rileks saat mendonor, dan banyak minum setelah mendonor. Anda juga bisa melanjutkan kegiatan setelah mendonor, asal hindari sementara aktivitas fisik yang berat.
Advertisement
Apakah berbahaya donor darah saat wabah Covid-19?
Mendonorkan darah di saat wabah COVID-19 juga sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan karena prosedur sudah diatur dan diusahakan seaman mungkin oleh PMI.
Meski demikian, penderita COVID-19 atau orang yang dicurigai terinfeksi virus Corona dan merasakan gejalanya, tidak diperbolehkan untuk donor darah. Karena virus ini bisa ditemukan di dalam darah walaupun hanya dalam jumlah yang kecil.
Namun, bagi orang yang sehat jasmani dan tidak memiliki berisiko tinggi terpapar virus Corona, tidak ada alasan untuk tidak mendonorkan darah.
Dilansir dari sehatq.com. Palang Merah Indonesia (PMI) juga telah mengeluarkan protokol agar donor darah tetap aman di tengah merebaknya virus Corona.
Menurut protokol tersebut, orang yang akan mendonorkan darahnya perlu melakukan hal-hal berikut:
- Menjalani pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu
- Mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun dan air mengalir
- Menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter
- Menjalani pengecekan kadar hemoglobin (Hb) dan tekanan darah
- Menerapkan physical distancing selama proses donor darah
- Jika suhu tubuh calon donor kurang dari 37,50 C, proses donor darah bisa dilanjutkan. Namun jika suhu tubuhnya 37,50 C ke atas, calon donor akan ditolak. Begitu juga bila saat pemeriksaan dengan dokter ditemukan faktor risiko tertular COVID-19 atau gejala yang mengarah ke penyakit pernapasan.
Untuk mencegah penularan virus antara pendonor dan petugas donor darah, pendonor disarankan untuk memakai masker, setidaknya masker kain, meskipun tidak memiliki gejala.
Petugas donor darah juga harus mengenakan APD yang lengkap dan tidak boleh bertugas bila sedang merasakan tidak enak badan.
Penulis
Fayola Gishlaine
Universiitas Multimedia Nusantara