Liputan6.com, Jakarta Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dicecar 22 pertanyaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait temuan kasus dugaan pelanggaran pada Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
ZA dimintai klarifikasinya terkait video pertemuannya dengan salah satu bakal calon kepala daerah dari Kabupaten Yahukimo.
Advertisement
"Ke-22 pertanyaan ini diajukan selama empat jam di Kantor Bawaslu Provinsi Papua sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIT dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19," kata anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach, di Jayapura, Rabu, 16 September 2020.
Menurut Ronald, dugaan pelanggarannya akan muncul ketika hasil klarifikasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus ini diperiksa terlebih dahulu.
"Lalu dugaan pelanggarannya disimpulkan untuk dapat ditentukan sanksi apa yang akan dikenakan," ujarnya dilansir Antara.
Sebelumnya, viral di media sosial video pertemuan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berinisial ZA dengan salah satu bakal calon kepala daerah Kabupaten Yahukimo berinisial AB di salah satu pusat perbelanjaan Jayapura, Papua.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dugaan Pelanggaran di 2 Kabupaten
Untuk diketahui, di Provinsi Papua tercatat ada 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Yakni Yahukimo, Keerom, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Merauke, Boven Digoel, Asmat, Supiori, Waropen, Yalimo dan Nabire.
Dari 11 kabupaten tersebut, temuan dugaan pelanggaran baru ditemukan pada dua kabupaten yakni Merauke dan Yahukimo.
Advertisement