Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyediakan pembiayaan yang ditujukan kepada para pelaku usaha kecil melalui pembiayaan Ultra mikro atau UMi. Dimana pembiayaan atau pinjaman disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank.
Sampai dengan Agustus 2020, kinerja penyaluran UMi telah menjangkau 1.238.774 debitur senilai Rp 4.008.873.203.095. Capaian ini telah melebihi target debitur pada 2020 sebanyak 800.000 debitur.
Advertisement
“Untuk tahun 2020 sendiri khususnya di tahun 2020 itu mencapai 1.238.774 debitur,” sebut Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah dalam Media Talkshow, Kamis (17/9/2020).
Dari seluruh debitur, plafon pinjaman yang paling diminati adalah dibawah Rp 2,5 juta yakni 49 persen. Kemudian plafon Rp 2,5 hingga Rp 5 juta sebanyak 44 persen, Rp 5 hingga Rp 7,5 juta 4 persen, dan yang lebih dari Rp 7,5 juta sebanyak 3 persen.
“Kalau dilihat dari sektor sektor usahanya paling banyak ini di sektor perdagangan itu 95 pesen,” kata Ririn. Selanjutnya ada sektor perikanan, pertanian dan perkebunan sebesar 3 persen. Sektor Jasa dan Industri pengolahan masing-masing 1 persen.
Debitur UMi ini 94 persen diantaranya merupakan perempuan. Sisanya, 6 persen merupakan laki-laki. Adapun rentang usia yang mendominasi berkisar 40-49 tahun dan 50 tahun ke atas, masing-masing 29 persen. Kemudian usia 30-39 tahun sebanyak 27 persen, 20-29 tahun 14 persen dan di bawah 20 tahun sebesar 1 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sri Mulyani Berharap Pembiayaan Ultra Mikro Sasar Pengusaha Baru
Kementerian Keuangan menganggarkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 3 triliun pada 2019. Pembiayaan ini meningkat jika dibandingkan penyaluran tahun ini sebesar Rp 2,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin penyaluran UMi ke depan lebih banyak menyasar pelaku usaha baru. Mengingat, sekarang ini penyaluran UMi semakin dipermudah dengan digitalisasi.
"Dengan berkolaborasi, harapannya kita bisa penetrasi ke pemain yang betul-betul baru dan bukan itu-itu aja. Jangan nanti sudah dapat KUR, masih dapat UMi. Atau sudah jadi mitra Go-Jek juga jadi mitra Bukalapak. Tapi yang betul-betul baru," ujarnya di Dhanapala, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Untuk diketahui, dalam penyaluran UMi melalui digitalisasi pemerintah telah menggandeng empat Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia.
Keempat PJSP tersebut adalah PT Telkom Indonesia (T-Money), PT Telekomunikasi Selular (T-Cash), PT Bukalapak.com (Bukalapak) dan PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay).
Dengan semakin mudahnya pembiayaan lewat digitalisasi ini, diharapkan dapat memberi peluang yang semakin lebar bagi banyak pihak. Apalagi selama ini kebanyakan pengusaha mikro adalah perempuan atau ibu rumah tangga untuk mendapat penghasilan tambahan.
"Jadi teknologi menghilangkan barrier dari potential entrepreneur yang ada di level grassroot ke level beneran entrepreneur. Pembiayaan UMi pada kelompok terkecil ini bisa menjangkau mereka," tutupnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Sri Mulyani Luncurkan Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan digitalisasi pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan membangun ekosistem digital dalam rangka menyediakan alternatif metode pencairan pembiayaan secara cashless bagi debitur. Digitalisasi ini merupakan kerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTl) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kegiatan uji coba ini dilakukan dengan menggandeng empat Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia, yaitu PT Telkom Indonesia (T-Money), PT Telekomunikasi Selular (T-Cash), PT Bukalapak.com (Bukalapak), dan PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay).
"Kegiatan uji coba ini bertujuan untuk mengukur tingkat penerimaan (acceptability) debitur Pembiayaan UMi terkait dengan transaksi secara elektronik serta proses perekaman dan pelaporan transaksi debitur dari PJSP Uang Elektronik kepada PIP," ujar Sri Mulyani di Dhanapala, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Debitur yang memilih metode cashless dapat memanfaatkan platform dan teknologi Uang Elektronik yang dimiliki oleh PJSP. Hal ini diharapkan dapat memudahkan debitur Pembiayaan UMi dalam melakukan transaksi usaha secara cashless, serta menyediakan market place untuk usaha mikro di era digital ekonomi.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi program digitalisasi Pembiayaan UMi secara rutin setiap tiga bulan sekali. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah akan menyempurnakan dan memperluas implementasi ekosistem digital dengan membuka kesempatan kerja sama bagi PJSP lain.