Temuan 629 Kasus Positif, 27 Kantor Kementerian di DKI Jakarta Jadi Klaster COVID-19

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penularan COVID-19 juga terjadi di kantor kementerian dan lembaga pemerintahan di Ibu Kota.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 17 Sep 2020, 11:58 WIB
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menyumbang kasus tertinggi dalam penyebaran COVID-19 di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah mengambil langkah cepat menekan penyebaran COVID-19 dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat sejak Senin, 14 September 2020 hingga dua pekan ke depan.

Dalam pengumuman penerapan kembali PSBB ketat, Minggu (13/9/2020), Anies menyebut kasus penularan COVID-19 di DKI Jakarta terbanyak dari klaster perkantoran. Temuan sejumlah klaster perkantoran ini karena gencarnya pelaksanaan uji swab PCR oleh Pemprov DKI.

"Saat ini kita menyaksikan justru kasus terbanyak dari kejadian-kejadian yang sekarang bermunculan adalah dari perkantoran," kata Anies.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penularan COVID-19 juga terjadi di kantor kementerian dan lembaga pemerintahan di Ibu Kota.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:


Kasus Positif COVId-19 di Kantor Kementerian

Mengutip informasi dari visualisasi Network Graph situs corona.jakarta.go.id yang bersumber dari data Dinas Kesehatan DKI per 7 September 2020, berikut rincian jumlah kasus positif di klaster perkantoran kementerian RI:

  1. Badan Litbangkes Kemenkes RI (49 kasus)
  2. Dirjen Imigrasi (21 kasus)
  3. Kantor Pajak Pratama Jakarta (15 kasus)
  4. Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakbar (1 kasus)
  5. Kementerian Dalam Negeri RI (16 kasus)
  6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (25 kasus)
  7. Kemenko PMK (12 kasus)
  8. Kemenkop KUKM (1 kasus)
  9. Kemenkumham RI (35 kasus)
  10. Kemenlu RI (7 kasus)
  11. Kemenpan RB (6 kasus)
  12. Kemenpora RI (28 kasus)
  13. Kemenristekbrin (1 kasus)
  14. Kementerian Agama (3 kasus)
  15. Kementerian Bappenas RI (10 kasus)
  16. Kementerian ESDM RI (14 kasus)
  17. Kementerian Kelautan RI (6 kasus)
  18. Kementerian Kesehatan RI (139 kasus)
  19. Kementerian Keuangan (42 kasus)
  20. Kementerian LH (3 kasus)
  21. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (33 kasus)
  22. Kementerian Perdagangan (5 kasus)
  23. Kementerian Perhubungan RI (90 kasus)
  24. Kementerian Pertahanan (33 kasus)
  25. Kementerian Pertanian RI (18 kasus)
  26. Kementerian PPAPP (14 kasus)
  27. Kementerian UMKM (2 kasus) 

Berdasarkan data tersebut, lima kantor kementerian dengan kasus positif tertinggi yakni Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Perhubungan RI, Balitbangkes Kemenkes RI, Kementerian Keuangan RI, dan Kemenkumham RI.   

 


Infografis Cara Pakai Masker

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya