Menteri Teten: Kalau UMKM Terganggu, Kita Khawatir Pengangguran Bertambah Banyak

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan sektor UMKM harus dijaga agar tidak makin terpuruk di tengah pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2020, 14:00 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan sektor UMKM harus dijaga agar tidak makin terpuruk di tengah pandemi Covid-19. Alasannya sektor ini menyerap 97 persen tenaga kerja sehingga jika UMKM terganggu, angka pengangguran akan bertambah.

"Karena kalau UMKM ini terganggu maka kita khawatir angka pengangguran (bertambah) banyak," kata Teten dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Kemenkop UKM dan BKPM, Jakarta, Kamis (17/9).

Masa pandemi ini jua menjadi ujian bagi para pelaku UMKM. Sebab, para pekerja formal yang kehilangan pekerjaan kemungkinan besar banting stir menjadi pelaku usaha mikro.

Akibatnya, persaingan antar pelaku usaha menjadi tinggi.

"Bahkan orang yang di PHK dari sektor formal juga akibatnya harus diserap juga oleh UMKM, sehingga tingkat persaingan UMKM tinggi," tutur Teten.

Maka, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini tengah berupaya untuk menjaga pelaku UMKM agar tidak tumbang. UMKM harus tetap bertahan meskipun dalam kondisi ekonomi sulit.

"Untuk itu kita harus berusaha agar UMKM kita ini bisa bertahan dalam kondisi yang cukup sulit," kata dia.

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi penambahan jumlah angka pengangguran. "Karena faktor yang utama itu agar tidak menambah jumlah (pengangguran)," kata Teten mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bunga KUR Turun jadi 6 Persen, Pemerintah Ingin UMKM Segera Naik Kelas

Pedagang menata dagangannya di Pojok UMKM, Kota Tangerang, Jumat (22/8/2020). Pemerintah daerah setempat meluncurkan Pojok UMKM Cibodas dalam rangka membantu pelaku usaha mempromosikan hasil produknya demi meningkatkan perekonomian wilayah di tengah pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen per 1 Januari 2020. Keputusan itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam webinar hari ini (15/7).

"Jadi tahun ini pemerintah menurunkan suku bunga KUR jadi 6 persen.sehingga bunga KUR telah mengalami penurunan" kata dia.

Iskandar menjelaskan suku bunga KUR terus mengalami penurunan sejak 2011. Dimana penurunan drastis terjadi pada 2015.

Saat itu KUR dipangkas hampir setengahnya dari 22 persen di 2014, menjadi 12 persen di 2015. Setelah itu, suku bunga KUR terus menurun hingga menyentuh level 6 persen di saat ini.

Sedangkan terkait plafon KUR, Iskandar mengatakan bahwa target plafon akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024.

Rinciannya kenaikan penyaluran KUR tiap tahunnya yakni, tahun 2021 sebesar Rp 220 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 250 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 285 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp 325 triliun.

Plafon maksimum KUR Mikro juga dilipatgandakan dari semula Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur sejak 1 Januari 2020. Demikian juga, plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan yang mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya