Cegah Corona, Dua Perpustakaan Milik Pemprov DKI Ditutup

Meski dua perpustakaan ditutup sementara, Wahyu memastikan layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan. Masyarakat bisa mengakses layanan melalui aplikasi perpustakaan digital iJakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2020, 13:44 WIB
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispusip) DKI Jakarta menutup sementara gedung layanan perpustakaan tingkat provinsi maupun kota administrasi. Kebijakan ini mengikuti ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Wahyu Haryadi, mengatakan ada dua perpustakaan yang ditutup sementara. Pertama, Perpustakaan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Cikini dan Kuningan, dan Pusat Dokumen Sastra H.B. Jassin yang berlokasi di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Menteng.  

"Penutupan ini dalam rangka meminimalisasi pergerakan pemustaka yang berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan pelayanan perpustakaan secara tatap muka sampai waktu yang belum ditentukan," kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020).

Meski dua perpustakaan ditutup sementara, Wahyu memastikan layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan. Masyarakat bisa mengakses layanan melalui aplikasi perpustakaan digital iJakarta.

iJakarta merupakan aplikasi perpustakaan digital yang menyediakan e-book gratis. Masyarakat bisa membaca berbagai koleksi e-book yang tersedia secara legal dan gratis.

"Di situs webnya https://ijakarta.id, sobat literasi bisa menemukan buku yang diinginkan," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Balai Kota Tutup 3 Hari

Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup Gedung Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari pasca beberapa pejabat yang terpapar Covid-19. Penutupan di lakukan mulai hari ini, hingga 19 September 2020.

"Pastikan bahwa semua protokol Kesehatan diikuti. Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini di balai kota akan ditutup,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Anies menyatakan penutupan bukan hanya karena kasus meninggalnya Sekda DKI Saefullah karena Covid-19.

"Bukan karena kasus pak sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, satu pejabat eselon dua, yang terpapar positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya