Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan transportasi dalam negeri harus dibangun secara berkelanjutan Hal ini agar kelestarian lingkungan dapat terjaga walaupun bermunculan titik-titik perekonomian baru di daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
"Pembangunan sistem transportasi harus diamati dengan kacamata berbeda, atau dengan kata lain kita gak hanya memperhatikan biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat dalam perjalanan. Melainkan kita juga harus memperhatikan dampak lingkungan agar muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi baru," ujar Budi saat memperingati Hari Perhubungan Nasional, di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Advertisement
Selain itu, pembangunan transportasi secara berkelanjutan juga merupakan tindak lanjut dari anamah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Pak presiden berharap pembangunan transportasi yang sedang dilaksanakan hendaknya dipadukan dalam bingkai sistem transportasi yang berkelanjutan," paparnya.
Dimana, sambung Budi, Jokowi menilai pembangunan transportasi secara berkelanjutan akan menjangkau kebutuhan dan akses dari masyarakat lebih luas. Dengan begitu, manfaat moda transportasi mampu mendukung pengembangan ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
Mengingat transportasi merupakan urat nadi perekonomian nasional, setidaknya sampai saat ini. "Pandangan ini didasari pada kinerja infrastruktur dan layanan transportasi yang dinilai mampu mendongkrak kinerja ekonomi makro dalam negeri," jelasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tingkatkan Standar Pelayanan
Meski demikian, keberhasilan ekonomi juga diyakini sangat tergantung pada bagaimana layanan transportasi mampu mendukung dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha domestik. Oleh karena itu itu, Budi menilai operator transportasi harus terus meningkatkan standar pelayanan bagi penumpang.
"Seperti menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penumpang. Karena itu saya berharap insan perhubungan tetap semangat dalam memberikan pelayanan," tegasnya.
Tak hanya itu, Budi juga menilai penting bagi stakeholder di sektor perhubungan mengedepankan komunikasi secara dua arah dalam mensosialisasikan penyesuaian regulasi di bidang transportasi. Dia bilang, peraturan yang baik tidak hanya memperhitungkan aspek hukum dan aspek teknis. Tapi, juga mempertimbagkan akses sosiologis dan komunikasi.
"Dengan melibatkan aspek komunikasi. Maka, peraturan yang ada dapat tersosialisasi dan lebih mudah dipahami oleh masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement