Sistem Keuangan Tetap Terjaga Meski Angka Positif Covid-19 Terus Melambung

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Juli 2020 tetap tinggi yakni 22,96 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2020, 16:40 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Penyebaran virus corona masih belum bisa terkendali secara baik. Angka penambahan kasus baru terus meningkat setiap harinya. Meski begitu Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dengan tetap mencermati stabilitas sistem keuangan.

"Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari meluasnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati," kata Perry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Perry menjelaskan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Juli 2020 tetap tinggi yakni 22,96 persen. Lalu rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,22 persen (bruto) dan 1,15 persen (neto).

Namun fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah. Hal ini akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat. Sebab kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat pademi yang belum berakhir.

Pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2020 tercatat rendah sebesar 1,04 persen (yoy). Sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64 persen (yoy) pada Agustus 2020.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Intermediasi Membaik

Ilustrasi Bank

Ke depan, intermediasi perbankan diprakirakan kembali membaik sejalan prospek pemulihan ekonomi domestik. Beberapa sektor telah mencatat peningkatan pertumbuhan kredit, yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, dan Transportasi.

Selain itu, total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64 persen dari total kredit, ditopang likuiditas yang terjaga. Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satunya melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan.

Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya