Penjualan Mobil Mulai Naik, Indonesia Berada di Posisi Ketiga ASEAN

Penjualan mobil di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia sudah mulai kembali menggeliat

oleh Arief Aszhari diperbarui 17 Sep 2020, 18:29 WIB
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan mobil di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia sudah mulai kembali menggeliat. Hal tersebut, pasca dihantam pandemi virus Corona Covid-19, yang sejatinya saat ini masih belum mengalami penurunan di Tanah Air.

Berdasarkan data yang dirilis ASEAN Automotive Federation, selama Januari sampai Juli 2020, penjualan di wilayah ini mencapai 1.189.560 unit atau turun 40,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 1.985.553 unit.

Sedangkan selama Juli 2020, penjualan mencapai 195.900 unit dan turun 32,7 persen dibanding tahun lalu mencapai 290.984 unit.

Sementara itu, penjualan di Indonesia sendiri menempati peringkat tiga ASEAN sepanjang Juli 2020, dengan mampu mengirim sebanyak 25.283 unit. Jumlah tersebut turun cukup drastis, sebesar 71,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 89.254 unir.

Posisi Indonesia berada jauh di bawah Thailand di pemuncak klasemen, dengan penjualan mobil sebesar 59.335 unit, yang turun 26,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 81.004 unit.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Negara Lain

Peringkat kedua, ada Malaysia yang menjual 57.552 unit, yang bahkan naik 13,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 50.854 unit.

Di bawah Indonesia, ada Vietnam dengan penjualan 24.065 unit, Filipina 20.542 unit, Singapura 5.835 unit, Myanmar 2.258 unit, dan Brunei 1.030 unit.

 

 


Pajak Mobil Baru Diusulkan Nol Persen, Ini Tanggapan Pabrikan

Industri otomotif menjadi salah satu lini bisnis yang cukup terpukul akibat pandemi Corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Bahkan, penjualan mobil sejak Maret lalu mengalami penurunan signifikan dibanding periode sebelumnya.

Melihat hal tersebut, Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 (nol) persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Upaya ini, diharapkan mampu menstimulus pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah pandemi.

 

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai Desember 2020," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Senin (14/9/2020).

Usulan yang sama, sebelumnya memang sudah diutarakan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Hal ini, tentu saja salah satu upaya untuk kembali meningkatkan daya beli masyarakat, dan menstimulus pembelian roda empat di pasar dalam negeri.

Menanggapi usulan tersebut, salah satu agen pemegang merek (APM) di Indonesia, PT honda Prospect Motor (HPM), menyambut baik rencana pemerintah untuk mengurangi pajak mobil baru hingga nol persen ini.

"Usulan tersebut tentu baik untuk menstimulus pasar ya, bila diimplementasikan," jelas Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM melalu pesan elektroniknya kepada Liputan6.com, Senin (14/9/2020).   


Infografis Rem Darurat PSBB DKI Jakarta

Infografis Rem Darurat PSBB DKI Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya