Sepasang Kekasih di Balik Kasus Mutilasi Pria di Apartemen Kalibata City, Ini Faktanya

Jasad pria ditemukan termutilasi di Apartemen Kalibata City Tower Ebony, pelakunya adalah sepasang sejoli berinisial DAF (26) dan LAS (27).

oleh Maria Flora diperbarui 17 Sep 2020, 21:09 WIB
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Pelaku pembunuhan ternyata dilakukan sepasang kekasih.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pembunuh korban yang bekerja pada perusahaan kontruksi itu dilakukan lebih dari satu orang. 

"Setelah didalami identitas pelaku sudah diketahui. Pelakunya lebih dari satu ya," jelasnya Rabu, 16 September 2020.

Saat beraksi, kedua tersangka memiliki perannya masing-masing. DAF (26) sebagai eksekutor, sementara LAS (27) yang mengajak korban ke apartemen di kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, sebelum jasad Rinaldy Harley Wismanu (RHW) ditemukan di Apartemen Kalibata City, kedua pelaku telah membunuhnya di kawasan Jakarta Pusat. Korban dihabisi nyawanya oleh DAF usai melakukan hubungan layak suami-istri dengan LAS.

Kemudian jasad korban lalu dimutilasi menjadi beberapa bagian dan potongan tubuhnya dimasukkan ke dalam dua koper besar.

Lantas, apa motif keduanya hingga melakukan pembunuhan tersebut? 

Berikut deretan fakta baru yang terkuak dari kasus pria termutilasi yang jasadnya ditemukan di Apartemen Kalibata City

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pembunuhnya Sepasang Kekasih

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Rinaldy Harley Wismanu yang jasadnya ditemukan termutilasi di Apartemen Kalibata City Tower Ebony Lantai 16 pada Rabu 16 September 2020.

Pelakunya adalah sepasang kekasih berinisial DAF (26) dan LAS (27).

"DAF adalah eksekutor atau orang yang membunuh dan juga memutilasi korban. Sementara LAS (27) orang yang mengajak korban ke Apartemen di kawasan Pasar Baru Jakpus. Hubungan keduanya adalah sepasang kekasih," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (17/9/2020).

Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah kontarakan kawasan Cimanggis Depok pada Rabu 16 September 2020. Mereka saat itu berniat menghilangkan jejak pembunuhan dengan mengubur jasad korban di belakang rumah.

"Rencananya oleh para tersangka, korban akan dikubur di belakang rumah kontrakan. Tapi belum dilaksanakan karena keburu ketangkap sama kami," ujar dia.


Kuras Uang di Rekening Korban

(Liputan6.com/ilustrasi)

Tak hanya membunuh, DAF (26) dan LAS (27) juga menguras habis isi rekening milik korbannya yang bekerja sebagai Human Resource & General Affair Manager di salah satu perusahaan konstruksi.

"Mereka menguras isi rekening millik korban," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (17/9/2020).

Nana menerangkan, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut mengambil uang di rekening milik korban untuk membelikan sejumlah logam mulia, perhiasan, sepeda motor hingga biaya sewa rumah di Cimanggis, Kota Depok.

Nana menyebut, rumah itu rencananya akan digunakan untuk mengubur korban. Tersangka telah menyiapkan sebuah lubang pemakaman di belakang rumah kontarakan

"Uang di ATM korban kira-kira jumlahnya Rp 97 juta. Itu dipakai untuk beli 11 buah logam mulia emas antam, 2 unit laptop, jam tangan, perhiasan, dan sepeda motor," ujar dia.


Berawal dari Perkenalan Lewat Aplikasi Chatting

Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menerangkan, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi bermula dari perkenalan korban dengan salah satu tersangka LAS (27) di sebuah aplikasi chatting.

LAS kemudian mengajak korban bertemu di sebuah apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Saat itu, korban tak menolak. Keduanya pun menyewa salah satu unit apartemen selama enam hari.

"Keduanya masuk ke apartemen pada 7 September 2020. Mereka rencananya hendak menyewa sampai 12 September 2020," ujar dia.

Nana mengatakan, kekasih tersangka berinisial DAF masuk diam-diam ke unit apartemen yang disewa oleh korban dan LAS pada 9 September 2020. DAF bersembunyi dalam kamar mandi.

Saat itu DAF sudah membawa pisau dan batu yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban.

"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," ucap dia.

Nana menyebut, korban dihabisi nyawanya oleh DAF usai melakukan hubungan layak suami-istri dengan LAS.

"DAF keluar dari kamar mandi dan menganiaya korban hingga meninggal dunia," ujar dia.


Upaya untuk Menghapus Jejak

Ilustrasi jenazah (iStockphoto)

Untuk menghapus jejak kejahatannya, kedua tersangka saat itu mengganti sperai serta mengecat tembok unit apartemen.

"Bercak darah yang menempel ditembok dicat oleh pelaku," kata dia.

Nana menjelaskan, koper yang berisi potongan tubuh korban dibawa ke Apartemen di Kalibata City. Saat itu, kedua tersangka menyimpan sementara tubuh korban di salah satu unit apartemen.

Nana menyebut, kedua tersangka berencana mengubur jasad korban. Saat itu keduanya sudah menyewa rumah kontarkan di kawasan Cimanggis Depok.

"Rencananya oleh para tersangka korban akan dikubur di belakang rumah kontrakan. Tapi belum dilaksanakan karena keburu ketangkap sama kami," ujar dia.

Kini keduanya dipersangkakan atas pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.


Menguasai Harta Milik Korban

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, korban telah ditarget oleh pelaku. Saat berkenalan, salah satu tersangka yakni LAS (27) menerka bahwa Rinaldy Harley Wismanu tergolong orang yang memiliki harta berlimpah.

"Motif ingin menguasai harta milik korbannya," ungkap Nana, Kamis (17/9/2020).

Nana menyebut, antara LAS dengan korban awalnya berkenalan di aplikasi Tinder. Kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga akhirnya bertemu di sebuah Apartemen kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat.

Saat itulah, LAS berskongkol dengan kekasihnya DAF untuk menghabisi nyawa korban.

“Mereka (korban dan salah satu tersangka) tadi berkenalan nah mereka (LAS dengan kekasihnya DAF) mengetahui korban memliki finasial yang dianggap lebih sehingga kedua tersangka berencana menghilangkan nyawa korban dan mengambil barang-barang milik korban,” ujar dia.

LAS kemudian mengajak korban bertemu di sebuah Apartemen kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya