Liputan6.com, Jakarta - Sepasang kekasih berkerjasama merencanakan pembunuhan terhadap Rinaldy Harley Wismanu. Polisi mengungkapkan motif kedua pelaku ingin memiliki harta korban.
Jasad pria yang bekerja sebagai Human Resource & General Affair Manager di salah satu perusahaan kontruksi ditemukan di Apartemen Kalibata City Tower Ebony Lantai 16, pada Rabu (16/9/2020) malam.
Advertisement
“Motif ingin menguasai harta milik korbannya,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (17/9/2020).
Menurut Nana, korban telah ditarget oleh pelaku. Saat berkenalan, salah satu tersangka yakni LAS (27) menerka bahwa Rinaldy Harley Wismanu tergolong orang yang memiliki harta berlimpah.
Nana menyebut, antara LAS dengan korban awalnya berkenalan di aplikasi Tinder. Kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga akhirnya bertemu di sebuah Apartemen kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat.
Saat itulah, LAS berskongkol dengan kekasihnya DAF untuk menghabisi nyawa korban.
“Mereka (korban dan salah satu tersangka) tadi berkenalan nah mereka (LAS dengan kekasihnya DAF) mengetahui korban memliki finasial yang dianggap lebih sehingga kedua tersangka berencana menghilangkan nyawa korban dan mengambil barang-barang milik korban,” ujar dia.
LAS kemudian mengajak korban bertemu di sebuah Apartemen kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat.
Saat itu, korban tak menolak. Keduanya pun menyewa salah satu unit apartemen selama enam hari.
“Keduanya masuk ke Apartemen pada 7 September 2020. Mereka rencananya hendak menyewa sampai 12 September 2020,” ujar dia.
Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:
Masuk Diam-Diam
Nana mengatakan, kekasih tersangka berinisial DAF masuk diam-diam ke unit Apartemen yang disewa oleh korban dan LAS pada 9 September 2020. DAF bersembunyi dalam kamar mandi.
Nana mengatakan, DAF sudah membawa pisau dan batu yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban.
“LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban,” ucap dia.
Nana menyebut, korban dihabisi nyawanya oleh DAF usai melakukan hubungan layak suami-istri dengan LAS.
“DAF keluar dari kamar mandi dan menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ujar dia.
Nana menerangaka, jasad korban kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian. Potongan tubuhnya dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ditaruh ke dalam dua koper besar.
Menurut Nana, kedua tersangka saat itu berupaya menghapus sisa kejahatan dengan menganti sperai serta mengecat tembok unit apartemen.
“Bercak darah yang menempel ditembok dicat oleh pelaku.
Nana menjelaskan, koper yang berisikan potongan tubuh korban dibawa ke Apartemen di Kalibata City. Saat itu, kedua tersangka menyimpan sementara tubuh korban di salah satu unit apartemen.
“Setelah kejadian mereka memindahkan dari apartemen di Pasar Baru ke Apartemen di Kalibata dengan menggunakan taksi online,” ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka digiring ke Polda Metro Jaya. Keduanya dipersangkakan melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Advertisement