Liputan6.com, Blora - Aksi kejar-kejaran antara mobil anggota kepolisian dengan seorang pengutil di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berlangsung dramatis. Aksi ini berakhir ketika mobil putih jenis Honda Brio yang dipakai oleh pelaku terbalik di area persawahan.
Usut punya usut, aksi kejar-kejaran anggota Resmob Blora dalam menangkap pelaku itu berlangsung lebih dari satu jam. Yakni, terjadi pada Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 13.20 WIB dan pelaku berhasil dibekuk di daerah Panunggalan, Kabupaten Grobogan, sekira pukul 14.44 WIB.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat dikonfirmasi langsung menghubungi anggotanya yang berada di lapangan. Beberapa menit kemudian, pihaknya membenarkan adanya kasus penangkapan yang terjadi.
"Betul, ada penangkapan di Grobogan," kata Setiyanto saat dihubungi Liputan6.com, Kamis sore (17/9/2020).
Baca Juga
Advertisement
Setiyanto menyampaikan, untuk informasi awal dari keterangan anggotanya bahwa pelaku mengambil barang dengan modus pura-pura membeli di sebuah minimarket. Dia bilang, ketahuannya pelaku pada saat di Kunduran.
"Untuk pelakunya belum diketahui identitasnya. Saat ini, anggota Resmob meluncur dari Polsek Panunggalan," katanya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu di sebuah minimarkert yaitu Alfamart di Kecamatan Sambong, Blora dibobol maling. Uang puluhan juta rupiah, puluhan slop rokok, bahkan peralatan CCTV (close circuit television) di dalam toko ikut digondol pencuri.
"Lebih jelasnya, apakah ada kaitannya dengan kejadian di Sambong atau tidak, nanti kami info ya," kata Setiyanto.
"Ini saya masih di Kudus," ucapnya.