Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk telah meraih perolehan kontrak baru sampai dengan Agustus sebesar Rp 11,24 triliun. Di tengah pandemik Covid-19 saat ini, kontrak-kontrak baru terus diraih oleh Perseroan.
Pencapaian kontrak baru sebesar Rp 11,24 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perseroan sebesar 84 persen dan Anak Perusahaan sebesar 16 persen.
Advertisement
Beberapa proyek yang berhasil diraih PTPPsampai dengan Agustus 2020 antara lain RDMP JO sebesar Rp1,80 triliun, SPAM Pekanbaru sebesar Rp 1,26 triliun, Bogor Apartement sebesar Rp 1,17 triliun, Sirkuit Mandalika sebesar Rp 817 miliar, Sport Centre Banten Rp 794 miliar, SGAR Alumina Rp 660 miliar.
Kemudian, RDMP Reguler Rp 576 miliar, Jalan Kendari-Toronipa Rp 412 miliar, Muara Bakah Pipeline & Refinery Rp 290 miliar, Dual Fuel Power Plant Freeport 80 MW Rp 261 miliar, PLBN Long Nawang Rp 204 miliar dan sebagainya.
“Perseroan berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp 11,24 triliun sampai dengan akhir bulan Agustus 2020. Manajemen optimistis target kontrak baru tahun ini akan tercapai. Hal tersebut terlihat dari bermunculannya proyek-proyek baru yang diraih oleh Perseroan di masa pandemic Covid-19 ini,” ujar Novel Arsyad Direktur Utama Perseroan mengatakan kepada media.
Sampai dengan Agustus 2020, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPPdengan kontribusi sebesar 46 persen, disusul oleh Pemerintah sebesar 32 persen dan Swasta sebesar 22 persen dari total perolehan kontrak baru.
Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu Gedung sebesar 32 persen, Oil & Gas sebesar 24 persen, Jalan dan Jembatan sebesar 16 persen, Irigasi sebesar 15 persen, Power Plant sebesar 9 persen, Industri sebesar 3 persen, dan Lain-lain sebesar 2 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PTPP Garap Pembangunan Bendungan Way Sekampung Paket 3
PT PP (Persero) Tbk dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk membangun Bendungan Way Sekampung Paket 3. Acara penandatanganan kontrak dilakukan di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung di Bandar Lampung pada hari ini Rabu (9/9/2020) kemarin.
Selain dilakukan secara tatap muka, acara penandatangan tersebut juga dilakukan secara virtual. Dalam acara penandatangan kontrak Kerjasama tersebut, SVP Infrastruktur 2 Perseroan Pande Ketut turut hadir mewakili Perseroan sedangkan dari Kementerian PUPR dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Abdul Muis.
Sebelumnya, Perseroan dipercaya untuk mengerjakan proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung Paket 1 pada tahun 2015. Sukses dalam pelaksanaan pekerjaan di Paket 1, Perseroan kembali dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk mengerjakan kembali pembangunan Bendungan Sekampung Paket 3.
“Pembangunan Way Sekampung Paket 3 ini merupakan bentuk kepercayaan stakeholders setelah sebelumnya Perseroan sukses mengerjakan pembangunan Bendungan Way Sekampung Paket 1," kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, Kamis (10/9/2020).
Proyek Bendungan Way Sekampung yang dimiliki oleh Kementerian PUPR ini berlokasi di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Pembangunan proyek ini didanai oleh APBN dan dikerjakan dengan masa pelaksanaan selama 8 bulan.
"Menteri PUPR menilai pekerjaan yang dilakukan oleh Perseroan dilakukan dengan profesional dan rapih, sehingga Perseroan diberikan kepercayaan kembali untuk mengerjakan Paket 3 dari proyek tersebut. Perseroan optimistis dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek tersebut tepat waktu dengan kualitas terbaik”, ujar dia.
Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan Perseroan di Paket 3, antara lain pekerjaan persiapan, pekerjaan kolam olak, pekerjaan jalan akses kiri, pekerjaan jalan akses PLTA dan clearing area genangan.
Dengan adanya Bendungan Way Sekampung ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan penyediaan air baku, air irigasi, pengendali banjir, bahkan dapat menjadi obyek wisata baru di Kota Bandar Lampung.
Advertisement