Catat dan Hindari 3 Mekanisme Penularan COVID-19

Ini 3 mekanisme penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Corona COVID-19 di Indonesia yang mesti Anda tahu

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 18 Sep 2020, 20:00 WIB
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr. dr Agus Dwi Susanto menerangkan 3 mekanisme penularanCOVID-19.

“Pada dasarnya COVID-19 ini menular melalui 3 mekanisme, yang pertama adalah penularan secara langsung melalui droplet. Percikan halus yang dikeluarkan seseorang ketika batuk, bersin, atau berbicara kepada orang terdekat dengan jarak dua meter,” ujarnya dalam konferensi pers BNPB, Jumat (18/9/2020).

Mekanisme penularan kedua adalah penularan tidak langsung. Penularan tidak langsung dapat dibawa oleh tangan yang menyentuh benda-benda terkontaminasi virus. Benda-benda tersebut dapat berupa meja, pegangan pintu, dan barang lainnya.

“Apabila barang tersebut terkontaminasi dan belum dibersihkan, didisinfektan kemudian tangan kita memegangnya area hidung, mata, mulut dan kita lupa belum cuci tangan virus itu bisa terhirup ke dalam saluran napas dan masuk ke dalam tubuh.”

Simak Video Berikut Ini:


Mekanisme Penularan Airborne

Mekanisme ketiga merupakan mekanisme yang disampaikan pula oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Mekanisme ini disebut airborne yang sempat juga ramai diperbincangkan.

“Penularan lewat airborne atau udara ini disinyalir terjadi paling banyak di lingkungan rumah sakit. Yaitu pada tindakan-tindakan prosedur yang menimbulkan suatu aerosol atau mikro droplet misalnya tindakan pemasangan alat bantu napas dan uap, itu dapat menimbulkan mikro droplet yang dapat berterbangan ke udara sekitar dan terjadilah penularan.”

Beda dengan droplet yang dapat terbang hingga 2 meter, airborne dapat menyebar dalam radius 60 meter.

“Meskipun begitu, WHO juga menyatakan penyebaran airborne itu bisa terjadi di populasi terutama pada area tertutup yang tidak memiliki ventilasi yang baik misalnya di perkantoran, rumah makan, dan ruang pertemuan kecil.”

Ruang-ruang tersebut sangat berpotensi menimbulkan terjadinya penularan lewat airborne jika ruangan tersebut tertutup, tidak memiliki ventilasi yang baik, dan tingkat kerumunannya padat.


Infografis COVID-19

Infografis Gebrakan Denda Tidak Pakai Masker (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya