Motif Pria Paruh Baya Mengutil Celana Dalam dari 4 Minimarket di Blora

Gara-gara mengutil celana dalam di minimarket, pria paruh baya itu harus merelakan mobilnya yang rusak karena tersungkur saat dikejar polisi. Apes.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 19 Sep 2020, 03:00 WIB
Motif Pengutil dan Penampakan Celana Dalam dari Empat MInimarket di Blora

Liputan6.com, Blora - Pria berperawakan gagah dan bertato itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara karena telah mengutil celana dalam dari sejumlah minimarket di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kepada polisi, pengutil berinisial H (51) warga Semarang itu mengaku, sebanyak lima buah celana dalam merek 'Indomaret Boxer Pria' warna hitam diambil dari minimarket di Jiken, Jepon, Blora Kota, dan Kunduran. Motifnya, untuk dipakai sendiri.

"Motifnya pelaku mengambil celana dalam katanya untuk dipakai sendiri. Harganya Rp39 ribu per satunya," kata Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto kepada Liputan6.com, Jumat (18/9/2020).

Sebelumnya, pihak kepolisian saat dimintai penjelasan terkait motif pengutil itu, menjawab masih didalami. Diketahui, pelaku bernasib apes setelah menjalankan aksinya di minimarket Kecamatan Kunduran.

Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan menarik perhatian penjaga toko. Saat ditanya, pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri menggunakan mobil yang dibawanya. Pihak minimarket kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunduran.

Menurut Setiyanto, aparat sempat kejar-kejaran dengan pengutil itu karena nekat mengemudikan mobil dengan kencang meskipun medan jalan tidak memungkinkan. Nahasnya, mobil pelaku tersungkur dan terbalik di area persawahan Kabupaten Grobogan.

"Ban belakang sebelah kiri mobil yang dikendarai meletus saat dikejar," katanya.

Lebih lanjut, barang bukti yang didapat dari pelaku berupa celana dalam merek Indomaret boxer pria warna hitam, 3 buah telepon genggam, dan mobil pelaku. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Polres Blora.

"Pelaku pekerjaannya sales kaca keliling," pungkas Setiyanto.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya