Liputan6.com, Jakarta - Perkantoran menjadi salah satu penyumbang angka penularan Covid-19 di beberapa kota di Indonesia, termasuk di Jakarta. Klaster perkantoran pun menjadi sorotan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Saat mengumumkan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Minggu 13 September 2020, Anies menyebut kasus penularan Covid-19 di Ibu Kota terbanyak dari klaster perkantoran. Ini karena gencarnya pelaksanaan uji swab atau tes usap oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Advertisement
Merujuk situs corona.jakarta.go.id, ada 629 kasus positif Covid-19 di 27 kantor kementerian di Ibu Kota per 7 September 2020. Data ini akan terus bertambah, mengingat masih tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta.
Instansi mana saja yang menjadi klaster perkantoran di Jakarta? Apa imbauan Satuan Tugas Penanganan Covid-19? Simak dalam Infografis berikut:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement