Polisi: Tak Ada Unsur Pidana pada Kasus 5 Jasad ABK Ditemukan di Freezer Kapal Ikan

Lima ABK tersebut tewas setelah pesta miras oplosan dari campuran minuman energi dengan alkohol murni.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Sep 2020, 09:51 WIB
Ilustrasi jenazah (capitalismisfreedom.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memastikan, jasad lima Anak Buah Kapal (ABK) yang ditemukan di dalam lemari pendingin atau freezer Kapal Motor (KM) Starindo Jaya Maju VI meninggal akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang saat itu ikut menenggak miras oplosan bersama para korban.

Dari hasil penyelidikan sementara, barang yang diminum itu adalah minuman berenergi yang dicampur dengan alkohol murni. Polisi menyebut, orang yang meracik minuman itu adalah salah satu dari lima ABK yang tewas.

“Itu bukan miras oplosan, si korban meracik itu. Jadi minuman energi dicampur alkohol murni. Nah dari hasil intrograsi sementara semuanya mengarah ke korban. Kalau pun memang toh saya terapkan pasal terkait minuman barang berbahaya tetap mengarah ke korban,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (19/9/2020).

Fahmi menerangkan, ABK yang berada di Kapal Motor (KM) Starindo Jaya Maju VI pada saat itu berpesta miras oplosan dari malam sampai pagi. Kemudian, sebelum meninggal dunia kelima ABK sempat mengeluh sakit.

“Kelimanya merasakan sakit perut, badannya panas, mengigil dan sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar dia.

Fahmi juga telah melihat kondisi jasad kelima ABK. Sejauh ini, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ucap dia.

Sehingga, Fahmi menyimpulkan kematian kelima ABK murni kesalahan sendiri dan tidak ada unsur pidana di dalamnya.

“Sementara sih belum (ada unsur pidana), karena memang tidak ada niat untuk menghabisi nyawa, karena memang mereka ABK mau mabuk, cuma karena daya imun tubuh beda-beda terus sama mungkin nakar minum beda. Mungkin yang meninggal minumnya banyak banget,” jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kronologi Penemuan 5 Jasad ABK

Ilustrasi kapal ikan (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond menjelaskan, penemuan kelima ABK itu bermula dari patroli yang dilakukan oleh jajaran Polres Kepulauan Seribu di Perairan Pulau Pari. Saat itu, pihaknya hendak melakukan operasi yusitisi protokol pencegahan Covid-19.

"Sasaran kami kapal nelayan yang jumlah ABK-nya banyak untuk kita sosialisasikan penggunaan masker," ujar dia.

Morry menjelaskan, petugas mendatangi Kapal Motor Starindo Jaya Maju VI. Saat itu, petugas membagikan masker para nakhoda dan ABK. Juga menyosialisasikan pencegahan Covid-19.

"Ini kapal ABK cukup banyak. Kemudian kami cek manifes," ucap dia.

Kepada polisi, beberapa ABK mengaku menyimpan lima jenazah di sebuah lemari pendingin. Penuturannya, mereka meninggal akibat menenggak miras oplosan.

"Dari sana diketahui ada lima ABK yang meninggal dunia dan ditaruh dalam freezer. Keterangan awal dari nakhoda, meninggal karena minum miras oplosan," ujar dia.

Morry mengaku tak percaya begitu saja dengan keterangan nakhoda kapal. Jenazah kemudian dikirim ke RS Polri untuk diautopsi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya