Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris positif Covid-19. Kini Syamsuddin dirawat di RS Pertamina DKI Jakarta.
"Saya sejak tadi malam dirawat di RS Pertamina karena hasil swab dinyatakan positif Covid-19. Mohon doa rekan-rekan media," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2020).
Advertisement
Meski hasil swab PCRnya telah keluar dan dinyatakan positif, Syamsuddin mengaku belum mengetahui hasil swab PCR terhadap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Saya belum tahu Pak Tumpak," kata dia.
Diketahui ketiga anggota Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Syamsuddin Haris, dan Albertina Ho menjalani tes swab PCR lantaran sempat kontak dengan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun hasil swab Albertina Ho negatif Covid-19. Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis 17 September 2020.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Total Kasus Positif Covid-19 di Lingkungan KPK Capai 115 Orang per 18 September
Sebelumnya, KPK menggelar tes swab PCR terhadap 1.931 orang di lingkungan lembaga antirasuah. 1.931 orang tersebut terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait seperti outsourcing, BKO Polri, TNI Pomdamjaya dan tahanan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka semua menjalani tes swab PCR sejak 7 hingga 14 September 2020. Dari 1.931 orang yang menjalani tes swab, telah diperoleh hasil tes sebanyak 1.898 orang.
"Dengan demikian rekap hasil tes swab sementara di lingkungan KPK hingga 18 September 2020, total konfirmasi positif 115 orang terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Dari 115 orang yang terkonfirmasi positi, 33 orang sudah dinyatakan sembuh, 81 orang menjalani isolasi mandiri terdiri dari 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait. Sementara meninggal 1 orang dengan diagnosa akhir Non-Covid-19, yakni almarhum Pandu Hendra Sasmita.
Ali mengatakan, pelaksanaan tes swab bagian dari mitigasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, sehingga upaya penanganan cepat dapat dilakukan dengan isolasi mandiri terhadap pegawai dan pihak-pihak lain yang berada di lingkungan KPK yang positif terpapar virus Covid-19.
"Upaya lain adalah melakukan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai KPK dan juga penyemprotan disinfektan secara berkala di area dalam maupun luar gedung KPK dan juga termasuk seluruh rutan cabang KPK," kata Ali.
Advertisement